Saya menunggu profesor Mahfud MD memberi advokasi atau leterasi terkait kasus kasus ekonomi online dengan UU ITE. Bukan menggunakan UU ITE untuk menjaga nama baik pribadi. Jika memang anda pendekar hukum, belalah korban korban transaksi online yang makin marak saat ini.
janganlah kita membiasakan diri dengan hukum tebang pilih dengan berbicara, "Jika ada bukti laporkan saja." Jangan kita menyimpan api dalam sekam dengan ketidak adilan, jika anginnya kencang, anda bisa terbakar dengan cepat.
Salam
Angel Sang Pemenang
Orang Madura Tetap Prabowo Sandi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H