Mohon tunggu...
rbactivity
rbactivity Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Blora

Rutan Blora BERGELORA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Rutan Blora Raih Predikat WBK Tahun 2024

16 Desember 2024   15:52 Diperbarui: 16 Desember 2024   15:52 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Rutan Blora Raih Predikat WBK Tahun 2024

Tangerang -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora kembali menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Senin (16/12/2024)

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. Muladi, Kampus Poltekpin, Tangerang.

Predikat WBK diraih Rutan Blora setelah melalui tahapan penilaian yang ketat, meliputi seleksi administrasi, analisis Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta data pendukung, desk evaluasi wawancara, hingga observasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri.

Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh ASN Rutan Blora.

"Predikat WBK ini adalah buah dari dedikasi dan kerja sama seluruh ASN Rutan Blora. Penghargaan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Budi.

Rutan Blora menjadi salah satu dari 79 satuan kerja di seluruh Indonesia yang meraih predikat WBK pada tahun 2024. Keberhasilan ini mencerminkan kesungguhan Rutan Blora dalam mengelola Zona Integritas, mendukung agenda reformasi birokrasi, serta konsisten menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun