Blora -- Dalam rangka memenuhi hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin pada Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Klinik Pratama Rutan Blora dengan melibatkan tenaga kesehatan internal, Vivi Magfiroh Aulia, serta dokter pelaksana dari RSUD dr. Soetijono Kabupaten Blora, dr. Farida.
Pemeriksaan yang dilakukan mencakup pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, dan konsultasi kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan para WBP serta mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan yang mungkin terjadi.
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemenuhan hak dasar WBP. "Setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai standar hak asasi manusia. Melalui kegiatan ini, kami memastikan kebutuhan kesehatan mereka terpenuhi dengan baik," ungkapnya.
Vivi Magfiroh Aulia, tenaga kesehatan Rutan Blora, menambahkan bahwa kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kesehatan bagi WBP. "Selain pemeriksaan fisik, kami memberikan edukasi agar WBP lebih sadar menjaga pola hidup sehat," jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program berkelanjutan untuk menjaga kesehatan WBP sekaligus meminimalkan risiko penyebaran penyakit di lingkungan Rutan Kelas IIB Blora.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H