Mohon tunggu...
rbactivity
rbactivity Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Blora

Rutan Blora BERGELORA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

MPWN Jawa Tengah Dilantik Dirjen AHU, Fokus Pada Pengawasan dan Pembinaan Notaris

18 September 2024   17:20 Diperbarui: 18 September 2024   17:22 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BALI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dilantik sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah Periode Tahun 2024-2027, Rabu (18/09).

Keduanya dilantik dan diambil sumpah oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali.

Selain Kakanwil dan Kadiv Yankumham, dari Jawa Tengah ada 5 orang lainnya yang juga dilantik sebagai anggota MPWN.

Dari unsur notaris, ada Dr. Widhi Handoko (notaris Kota Semarang), Dr. Junaidi (notaris Kabupaten Kendal) dan Dr. Djoko Setyo Hartono Widagdo (notaris Kabupaten Semarang).

Sedangkan dari unsur akademisi, ada Dr. Ana Silviana dan Sukinta, yang kesemuanya berasal dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Ditemui usai kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng menegaskan bahwa MPWN siap melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan.

Merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, Tejo mengatakan bahwa MPWN Jawa Tengah akan segera membentuk kepengurusan.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
"Setelah itu, sebagaimana amanat yang telah diberikan, kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang ada di Provinsi Jawa Tengah," ungkap Tejo.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris. Kemudian, menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat".

"Ini semua merupakan bagian dari Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sekali lagi, ini juga merupakan upaya kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun