Mohon tunggu...
rbactivity
rbactivity Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Blora

Rutan Blora BERGELORA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Posyandu Berdikari 02 LPP Semarang Diresmikan: Langkah Nyata Dukung Program Zero Stunting

21 Agustus 2024   20:44 Diperbarui: 21 Agustus 2024   20:59 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peresmian Posyandu Berdikari 02 LPP Semarang/dok. pri

SEMARANG -- Guna menyukseskan program nasional Pemerintah Republik Indonesia, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah meresmikan fasilitas Pos Layanan Terpadu (Posyandu) pada salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang, Rabu (21/08).

Acara Peresmian Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 02 ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Anna Reynhard Silitonga, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Elly Yuzar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Administrasi Anton E. Wardhana, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng. Selain itu tampak juga Wakil Ketua Umum PIPAS Pusat Rita Supriyanto, Penasihat PIPAS Jawa Tengah Sri Tejo, dan anggota PIPAS di wilayah Jawa Tengah.

Peresmian Posyandu Ibu dan Balita di Lapas Perempuan ini dilaksanakan dengan pemotongan pita dan penandatanganan piagam prasasti oleh Ketua PIPAS. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang "Dukungan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Posyandu bagi Warga Binaan, Anak Bawaan, dan Keluarga Besar Pemasyarakatan" oleh Lapas Perempuan Semarang bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Poncol dan PT. Kimia Farma Unit Bisnis Semarang.

Peresmian Posyandu Berdikari 02 LPP Semarang/dok. pri
Peresmian Posyandu Berdikari 02 LPP Semarang/dok. pri
"Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pencegahan dan penanganan bagi anak bawaan narapidana perempuan yang berada di Lapas /Rutan. Untuk itulah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusung program pembentukan Posyandu Ibu dan Balita sebagai upaya pencegahan dan penanganan Stunting di lingkungan Pemasyarakatan," ujar Anna dalam sambutannya.

Dengan menggandeng PIPAS, ia berharap pencegahan dan penanganan Stunting khususnya di lingkungan Pemasyarakatan semakin masif, karena dapat menyasar putra putri petugas pemasyarakatan sekaligus anak dari warga binaan.

Anna juga mengajak seluruh pihak untuk memerangi stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, sehingga mampu mewujudkan zero stunting sebagaimana telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada kegiatan pengukuhan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.

Peresmian Posyandu Berdikari 02 LPP Semarang/dok. pri
Peresmian Posyandu Berdikari 02 LPP Semarang/dok. pri
Senada dengan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto berharap seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Lapas/ Rutan/ LPKA di Jawa Tengah turut berkomitmen mensukseskan program Pemasyarakatan Zero Stunting dengan melakukan hal yang serupa.

Dalam kesempatan yang sama usai peresmian, Ketua PIPAS beserta rombongan meninjau langsung pelayanan Posyandu yang diberikan kepada keluarga Pemasyarakatan Lapas Perempuan Semarang. Selain itu Anna juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung fasilitas--fasilitas bimbingan kerja dan melihat produk hasil karya warga binaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun