Mohon tunggu...
rbdaily
rbdaily Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Blora

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan Upaya Percepatan Pengamanan Aset Tanah Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal

12 Juni 2024   04:13 Diperbarui: 12 Juni 2024   04:14 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KENDAL - Pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu lingkup dari Pengelolaan Aset Negara, dimana hal tersebut dilakukan agar BMN terjaga/terlindungi dari potensi masalah hukum seperti sengketa, gugatan, atau beralih kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah.

Hal ini yang tengah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka Pengamanan Aset BMN berupa Tanah di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal.

Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana melakukan koordinasi langsung dengan Pihak ATR/BPN Kabupaten Kendal terkait hal tersebut, Selasa (11/06).

Mengawali pembahasan, Kadivmin menyampaikan bahwa disamping Pengamanan Aset BMN, kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya temuan dari BPK terkait Pengelolaan Aset.

dokpri humas
dokpri humas
"Kita duduk bersama disini mencoba mencari solusi terkait pengamanan aset BMN berupa tanah dengan jalan pensertifikatan ulang, karena sudah menjadi temuan BPK bahwa pengelolaan BMN di Lapas Terbuka Kendal ini ada beberapa pihak yang memanfaatkan tapi tidak ada timbal balik PNBP bagi Negara," ujar Kadivmin.

"Kami berharap dari pihak ATR/BPN Kabupaten Kendal dapat memberikan bantuan dari segala upaya yang telah kita lakukan selama ini dalam rangka pengamanan aset Tanah Lapas Terbuka Kendal," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, ATR/BPN Kabupaten Kendal yang diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Sapta Nugraha beserta tim pada dasarnya mendukung sepenuhnya terkait upaya pengamanan Aset Tanah Lapas Terbuka Kendal.

dokpri humas
dokpri humas
"Pada prinsipnya kami akan membantu, segala upaya Clear and Clean yang telah dilakukan pihak Lapas juga selama ini sudah kita koordinasikan terkait pensertifikatan ulang dalam rangka pengamanan aset tanah," terangnya.

"Langkah selanjutnya dari pihak Lapas dapat bersurat ke kami agar kami dapat melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk bermediasi dan validasi data guna percepatan pensertifikatan ulang tanah Lapas," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Umum Kanwil Jateng Anton Tri Oktabiono dan Kepala Lapas Terbuka Kendal Roni Darmawan beserta jajaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun