Blora - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, yang merupakan bagian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, membuka layanan kunjungan khusus selama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M yang dapat dinikmati oleh keluarga dan kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Blora, pada Rabu (10/04).
Layanan ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 12 April 2024, dengan dua sesi kunjungan: sesi pagi dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, dan sesi siang dari pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Kunjungan khusus Idul Fitri ini diadakan dalam dua sesi untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan keluarga Warga Binaan yang ingin bertemu pada momen lebaran ini. Rata-rata, satu antrian mengandung lebih dari 2 orang yang akan mengunjungi satu Warga Binaan, terutama bagi keluarga yang berasal dari luar Blora.
Pengunjung yang ingin mengunjungi Warga Binaan di Rutan Blora diwajibkan membawa KTP, mengenakan pakaian yang sopan, dan tidak membawa barang terlarang seperti narkotika, ponsel, kaca, atau barang lain yang dilarang di Rutan Blora.
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, juga memberikan arahan kepada Warga Binaan dan pengunjung untuk memanfaatkan kunjungan ini dengan baik serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses kunjungan. Tujuannya adalah memastikan kelancaran, keamanan, dan kendali dalam kunjungan tatap muka.
"Kami berharap kunjungan pada Hari Raya Idul Fitri di Rutan Blora membawa kebahagiaan bagi para Warga Binaan dan keluarganya serta menciptakan momen yang berkesan dalam momen bahagia ini," ucapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!