Mohon tunggu...
rbactivity
rbactivity Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Blora

Rutan Blora BERGELORA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penuh Khidmat, Sertijab Karutan Demak dan Karutan Blora Siap Mengemban Tugas

26 Oktober 2023   19:05 Diperbarui: 26 Oktober 2023   19:06 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Blora

DEMAK - Gelaran serah terima jabatan (sertijab) Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali terlaksana. Kamis, (26/10/2023)
Kini giliran Eks Karesidenan Pati menggelar 2 sertijab pimpinan baru, yaitu Riski Burhannudin sebagai Kepala Rutan Kelas II B Demak yang lama menyerahkan tongkat kepemimpinannya kepada Heri Mujiono, sementara Tri Joko Wiyono sebagai Kepala Rutan Kelas II B Blora yang lama menyerah terimakan jabatannya kepada Budi Hardiono sebagai Kepala Rutan Kelas II B Blora yang baru.

Diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Daerah Demak, prosesi tersebut disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mewakili Kepala Kantor Wilayah.

Melalui sambutannya, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiyono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kepala UPT khususnya Karesidenan Pati yang selama menjabat telah membangun UPT di Kanwil Kemenkumham Jateng dengan kerja keras, etos kerja tinggi dan penuh dedikasi.

"Dalam masa jabatan yang telah dilewati, tentunya prestasi yang telah anda berikan untuk Kanwil Kemenkumham Jateng juga tidak dapat terwujud tanpa sumbangsih & dedikasi dari UPT," ujar Kadiyono.

Kepada pejabat yang baru, Kadiyono berpesan untuk selalu mempertahankan prestasi yang telah diwujudkan oleh pejabat sebelumnya.

"Kami harap saudara dapat meningkatkan prestasi, kinerja dan terus perbaiki hal-hal yang belum sempurna. Sebab mempertahankan kinerja yang baik bukan suatu hal mudah. Diperlukan etos kerja dan dedikasi tinggi, kemauan yang kuat, serta perilaku terpuji dan jauh dari praktik-praktik yang dilarang," sambungnya.

Kadiyono melanjutkan bahwa kepada seluruh Ka UPT untuk menjaga kekompakan dan jalin hubungan baik dengan eksternal.

"Jaga kekompakan kepada jajaran internal dan juga penting untuk dilakukan membangun hubungan baik dengan pihak eksternal terutama aparat penegak hukum," tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, terlihat juga Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Eks Karesidenan Pati dan bu-Ibu Dharma Wanita Persatuan menghadiri kegiatan sertijab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun