Pemerintah Kabupaten Jember menggalakkan program kerja yang merangkul 13 perguruan tinggi, dimana program kerja ini dikemas berupa KKN Kolaboratif. KKN (Kuliah Kerja Nyata) merupakan bentuk pengabdian oleh mahasiswa kepada masyarakat dengan pendekatan secara langsung yang menerapkan prinsip Tri Dharma perguruan tinggi. Tujuan diadakannya KKN Kolaboratif adalah untuk membantu pemerintah Jember dalam memverifikasi dan memvalidasi data kemiskinan masyarakat desa dengan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) se-Kabupaten Jember.
Pada tanggal 23/07/2022 bertempat di alun-alun Kabupaten Jember, ribuan mahasiswa yang berasal dari 13 perguruan tinggi diterjunkan secara langsung oleh Bapak Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST untuk melaksakan KKN Kolaboratif yang disebar ke 248 Kelurahan/Desa. Salah satu kelompok KKN Kolaboratif yakni kelompok 108.
KKN Kolaboratif kelompok 108 ditempatkan di Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Kelompok yang diketuai oleh Rizki Apriliawan ini terdiri dari 10 mahasiswa yang seluruhnya berasal dari Universitas Jember dengan anggota kelompok Ahmad Dzikri Mustofa, Alisia Ira M., Amanda Dwisyifa, Claudia Yohana P. M., M. Dyandra P. A., Fahma Sri Mahrifa, Noval Haris, Putri Cahya A., dan Jarotur Rofiqoh.
“KKN Kolabotarif ini dijalankan selama 35 hari kedepan dimulai dari tanggal 23 Juli 2022 sampai 26 Agustus 2022,” ucap Rizki Apriliawan, Kamis (28/07/2022).
“Program kerja yang diangkat dalam KKN Kolaboratif ini ada dua jenis, yaitu program kerja utama berupa verifikasi dan validasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan program kerja sampingan berupa tematik menggali potensi desa,” sambungnya.
Program kerja DTKS dilakukan untuk mendata masyarakat miskin yang ada di Desa Gadingrejo. Berdasarkan data yang ada, secara keseluruhan terdapat 933 KK masyarakat miskin yang terbagi dalam tiga dusun, yaitu Krajan Utara 372 KK, Krajan Selatan 293 KK, dan Padangrejo 268 KK.
Program kerja sampingan terkait tematik menggali potensi desa, kelompok 108 mengambil tema berupa kewirausahaan. Dengan adanya potensi kewirausahaan di Desa Gadingrejo, mahasiswa berencana memberdayakan salah satu UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Desa Gadingrejo.
“UMKM yang diangkat menjadi program kerja kelompok 108 yaitu pengrajin keset. Terait UMKM ini ditemukan permasalahan berupa belum adanya pencatatan laporan keuangan yang dilakukan oleh pemilik usaha. Belum adanya laporan keuangan ini secara tidak langsung membuat pemilik usaha sulit mengetahui secara pasti laba/kerugian yang diperoleh. Maka dari itu, kelompok KKN 108 membuat program kerja berupa sosialisasi laporan keuangan kepada UMKM pengrajin keset,” ucap Rizki, Kamis (28/07/2022).
“Semoga dengan adanya KKN Kolaboratif kelompok 108 di Desa Gadingrejo dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan berlangsung secara berkepanjangan,” lanjutnya.