[caption id="attachment_320137" align="aligncenter" width="448" caption="sedikitnya 30 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Elemen Prabowo Hatta Presiden, melakukan aksi damai di Kantor KPU Kota Blitar pada Rabu, (20/8) sekitar pukul 10.30. Foto : Fajar AT"][/caption]
BLITAR – Yang menjadi dasar untuk melahirkan pemimpin, haruslah berasal dari sebuah tahapan pemilihan yang benar benar bersih, demokratis dan jujur dalam arti yang sebenarnya. Tanpa diwarnai dengan transaksional dan intimidasi yang kemudian mengebiri hak konstitusional rakyat. Hal tersebut disampaikan, H. Miftahul Humam, koordinator aksi Forum Komunikasi Elemen Prabowo Hatta Presiden.
Dari pantauan di lapangan, sedikitnya 30 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Elemen Prabowo Hatta Presiden, melakukan aksi damai di Kantor KPU Kota Blitar pada Rabu, (20/8) sekitar pukul 10.30. Sebelumnya mereka berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) jalan Sudanco Supriadi, berjalan kaki menuju KPU Kota Blitar di Jalan dr, Sutomo, dengan membawa berbagai macam poster yang bertuliskan diantaranya, Negara Indonesia JanganDijual Belikan, Kotak Suara Diobok-obok Gelar Pilpres ulang, MK Kejujuranmu Ditunggu Rakyat Indonesia, Rakyat Indonesia Ingin Demokrasi Yang Benar.
Kedatangan mereka di KPU mewakili masyarakat pendukung Prabowo Hatta, khususnya Blitar Raya dan seluruh wilayah Indonesia pada umumnya, untuk menuntut agar KPU Kota Blitar meneruskan aspirasi mereka ke KPU Pusat, yakni digelarnya Pemilihan Presiden ulang. Pasalnya dalam pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 April kemarin, dinilai pada setiap tahapan pemilu Presiden dipenuhi dengan banyak permasalahan, pelanggaran dan kecurangan secara masiv dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dikatakan Miftahul Humam, koordinator aksi, dengan adanya permasalahan, pelanggaran dan kecurangan secara masiv dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia tersebut, yang menjadi dasar Tim Prabowo Hatta untuk mengajukan gugatan ke Makamah Konstitusi (MK), yang menurut informasi hasilnya akan diputuskan MK besuk Kamis (21/8). Pihaknya berharap supaya MK memberikan sebuah putusan yang tepat sesuai dengan temuan temuan di lapangan, tanpa terpengaruh tekanan dari pihak-pihak/unsure unsure kekuatan manapun, termasuk asing.
“ Atas dasar banyaknya pelanggaran dan kecurangan, kami tuntut digelar Pilpres ulang. Ketika azas tersebut dilanggar, maka hasil yang didapatkan tidak sah,” jelas Miftahul Humam kepada wartawan
Sementara itu Setyobudiono,saat menerima massa aksi, menyampaikan KPU Kota Blitar merupakan bagian dari KPU RI. Semua keputusan pemilu ulang adalah wewenang KPU RI sebagai atasan KPU Kabupaten/Kota dan keputusan nantinya merupakan wewenang penuh Makamah Konstitusi. Sedangkan KPU RI harus menindaklanjuti hasil keputusan MK yang hingga saat ini masih dalam proses persidangan.
“ Apapun nanti yang diputuskan MK, kemudian KPU RI menindaklanjuti. Kalau menyangkut sampai jajaran bawah, KPU RI akan membuat intruksi untuk melaksanakan sampai di jajar paling bawah,” ujar Setyobudiono.
Aksi demo puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Elemen Prabowo Hatta Presiden, di depan kantor KPU Kota Blitar dikawal ketat aparat Polres Blitar, hingga mengundang pengguna jalan yang melintas jalan dr. Sutomo. (FJR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H