Mohon tunggu...
Fajar Agustyono
Fajar Agustyono Mohon Tunggu... -

Menguatkan peran serta masyarakat dalam memantau penyelenggara Negara untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, bebas dari korupsi, berkeadilan ekonomi, sosial.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KRPK Tolak Calon Kapolri Tersangka

20 Januari 2015   06:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:46 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1421683355886533348

[caption id="attachment_347031" align="aligncenter" width="392" caption="Massa KRPK aksi demo di Perempatan Lovi Kota Blitar. Foto : Fajar AT."][/caption]

BLITAR – Sedikitnya belasan orang anggota Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), gelar aksi demo tolak Komjen Budi Gunawan sebagai  calon Kapolri. Aksi yang digelar diperempatan Lovi Kota Blitar tersebut, diawali dengan berjalan  kaki dari markas KRPK menuju perempatan Lovi pada Senin, ( 19/1 ) pukul 10.00 WIB. Mereka tuntut batalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas korupsi (KPK) terkait kasus dugaan menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Polri tahun 2003 – 2006.

Dikatakan Fajri Sobah, Sekretaris KRPK, Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah mengajukan nama calon Kapolri ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan, atas nama Komisaris Jendral Budi Gunawan. Namun KRPK menilai di dalam tahapan penjaringan Cakapolri ini diketemukan kejanggalan dan terkesan dipaksakan. Dia memberi contoh, tidak dilibatkannya KPK dan PPATK untuk mengetahui apakah calon Kapolri tersebut bermasalah atau tidak ( seperti yang dilakukan Jokowi saat menyeleksi calon menteri.

“ Sudah jauh hari KPK telah menyodorkan nama-nama pejabat yang bermasalah, termasuk Komjen Budi Gunawan yang memiliki rekening tidak wajar (rekening gendut),” jelas Fajri

Lebih jauh dia menyampaikan, Komjen Budi Gunawan  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK  terkait kasus dugaan menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Polri tahun 2003 – 2006. Namun ironisnya Komisi III DPR RI justru menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan mendesak Presiden segera melantiknya.

Melihat status hukum Komjen Budi Gunawan tersebut, tidak membuat Presiden Jokowi membatalkan  pencalonannya sebagai Kapolri.

“ Hal tersebut disinyalir Komjen Budi Gunawan memiliki akses politik ke partai penguasa, yakni pernah menjabat sebagai ajudan mantan Presiden Megawati, “ pungkas Fajri Sobah

Dalam aksi tersebut massa KRPK membawa  berbagai poster yang bertuliskan diantaranya, Batalkan Pencalonan Kapolri Karena Tersangka Korupsi, Pilih Kapolri Bersih, Baca Dan Lihat Rapor Merah Budi, Kapolri Harus Bersih Dari Korupsi. Dan mereka menuntut, Tolak Calon Kapolri yang mendapat status hukum sebagai tersangka, Tolak intervensi elit politik yang mengganggu netralitas institusi polri, Wujudkan supremasi hukum demi keadilan. (FJR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun