Demokrat Aliman Aat Taufiqurahman Ahmad Husin Alaydrus Abdul Mutholib Sandy Neneng Hasanah Siti Sofiah Mujiyono Agung Haryono Nawawi Lucky Berlin Hendry Ali Marie Amadea Mirna Na’Amin Santoso Hardi DR Marthin Maria Hernie TS Yance.
PKB - PAN Hidayat Ar Yasin Moh Asyari.
PPP Matnoor Tindoor Ichwan Zayadi Abdul Aziz Belly Bilalusalam.
Hanura - PDS Rukun Santoso Fahmi Zulfikar Guntur Farel Silalahi Suprawito.
Partai Golkar Rudin Akbar Lubis.
YANG MUNDUR dari INTERPELASI
PPP
Matnoor Tindoor
Ichwan Zayadi
Abdul Aziz
Hanura-PDS
Fahmi Zulfikar
Guntur
Farel Silalahi
Suprawito
Golkar
Rudin Akbar Lubis.
Dalam sejarah perpolitkan Indonesia, khusus politik tingkat wilayah atau lokal, tak banyak terjadi penghentian kepala daerah (Gubernur, Bupati atapu Walikota) sebelum berakhir masa jabatannya. Jika adapun, hal itu terjadi karena pelanggaran yang sangat fatal; serta melalui proses berliku, bertingkat hingga ke pemerintah pusat.
[Jika kemarin-kemarin ada semacam isue penggalangan kekuatan politik lokal di DKI Jakarta, yang rencananya akan melengserkan Gubernur DKI, maka tentu saja, wacana lengserkan itu terlalu cepat muncul dan mengada-ada alias meramaikan suasana]
Betapa tidak, hanya gara-gara mekanisme KJS, Kartu Jakarat Sehat yang belum mencapai sempurna, maka DPRD harus melakukan Interpelasi terhadap Gubernur DKI; sebetulnya mereka tak salah, namun sebagian orang (cukup banyak yang) menyatakan ada rencana tersembunyi yang lain.
Dan rencananya kira-kira seperti ini, DPRD tidak setuju (tak puas, kurang selera) dengan jawaban Gubernur DKI, karena penuh kesalahan, tak memuaskan, tak sesuai logika, dan lain sebagainya, maka dilanjutkan dengan menyatakan bahwa Gubernur DKI mal-prestasi, tak berhasil, tak bisa, tak mampu, dan lainnya, oleh sebab itu harus diganti atau diberhentikan. Karena harus dihentikan, maka akan ada proses selanjutnya sampai ke pemerintah pusat, dhi Ke/Mendagri. Tentu saja, itu adalah proses yang muncul karena kira-kira. Kira-kira yang (tidak) masuk akal, namun itulah jalan yang dipersiapkan oleh para anggota DPRD DKI yang anti Jokowi-Ahok.
Juga, kira-kira seperti itulah yang berkembang di/dalam masyarakat, dan nampak dari jawaban - komentar mereka di media sosial, terutama Fb dan Twitter.
Semuanya itu, karena telah ada penilaian buruk sebelumnya; rakyat DKI sudah terlanjur mendapati dan menilai kinerja serta hasil kerja DPRD DKI yang tak berdampak apa-apa ke/pada rakyat; rakyat hanya tahu, mendengar, melihat adanya oknum DPRD DKI yang menjadi pengkirtik tak masuk akal terhadap Jokowi-Ahok. Lalu, kini mereka mau mengusik-usik Jokowi, melalui interpelasi.
Kupastikan bahwa sangat banyak rakyat DKI yang tahu dan pahami bahwa (Hak) Interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan dari Gubernur terkait kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupaan masyarakat. Jadi, tak salah jika DPRD melakukan interpelasi tersebut; yang salah adalah proses yang berkembang sebelum rencana Interpelasi tersebut.
Proses yang dimaksud adalah adanya serangan kata-kata melalui media (radio, tv, cetak, dan lain sebagainya) dari (oknum) anggota DPRD DKI yang ditujukan ke/pada Jokowi (-Ahok); yang dilakukan terencana dan terus menerus; dan publik DKI megikutinya dengan jeli. Bahkan pada satu waktu, ada anggota DPRD DKI yang digoblok-goblokan oleh warga ketika ia bersuara ngawur di TV (pada saat dialog interaktif).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!