Sudah ada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang melegalkan keberadaan gereja tersebut. Dengan pemahaman awam, sebagai rakyat biasa yang tak mengerti hukum, keputusan MA (Peradilan tertinggi di NKRI) tersebut bisa bermakna sudah tidak ada halangan - penghalang apa pun yang patut menghalangi keberadaan GKI YASMIN; dan juga, siapa pun di NKRI harus taat ke/pada keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Termasuk presiden RI harus taat pada keputusan MA.
Padahal SBY, juga presiden umat bergama di Nusantara, sudah tahu bahwa sampai saat ini belum terselesaikan; sampai saat ini pemerintah kodya bogor melanggar - tidak taat pada keputusan MA. Walau SBY telah meminta kementerian yang terkait untuk membantu proses penyelesaiannya. TETAPI JUSTRU SEMAKIN runyam, karena mereka semua melanggar atau pun tak taat pada keputusan MA.
Dan apakah Pak SBY tidak tahu adanya pelanggaran HAM dan ketidaktaatan terhadap keputusan MA tersebut!? Sehingga masih bisa berkata, ”Saya serahkan kepada walikota beserta gubernur Jawa Barat dan dibantu beberapa menteri untuk menyelesaikan masalah itu,”
Apakah Pak SBY, sebagai orang nomer satu di NKRI, tidak memahami makna dan arti mediasi!? Menurut KBBI, mediasi /médiasi/ adalah proses pengikutsertaan pihak ketiga dl penyelesaian suatu perselisihan sebagai penasihat; jadi, untuk apa ada mediasi tersebut!? Kasus GKI YASIN adalah (telah menjadi kasus) ketidaktaatan terhadap keputusan peradilan tertinggi di negeri ini. Keputusan itu, bukan untuk di mediasikaan - negoisasikan tetapi ditaati sekali lagi ditaati.
Ungkapan Pak SBY tersebut, justru menguatkan pendapat saya, bahwa Pemerintah SBY Melakukan Marjinalisasi Terhadap Agama dan Aliran Minoritas. Walaupun, SBY pernah menyatakan bahwa dirinya adalah seorang yang sekuler serta pluralis, namun bertolak belakang dengan jajaran di bawahnya. Jajaran pemerintahan SBY, seakan lupa bahwa di/pada bangsa ini bukan saja ada satu agama, dan tak ada agama negara di negeri ini; dan aliran keagamaan yang lain adalah sesuatu yang salah dan perlu disingkirkan.
Organisasi agama-agama (keagamaan) dan aliran keagamaan serta kepercayaan yang ada di Nusantara, seharusnya menjadi kekuatan serta penjaga moral bangsa, telah hampir kehilangankekuatan tersebut.Kini, lebih menunjukkan diri sebagai alat pemerintah meminggirkan yang lain; dan itu didiamkan oleh pemerintah SBY (atau bisa saja, memang sengaja membiarkannya!?).
Akibatnya, proses marjinalisasi semakin berlangsung. Proses tersebut dilakukan dengan cara penindasan, pengrusakan, penjarahan, pembakaran terhadap properti umat beragama dan aliran yang tak selaras dengan preman-preman berkedok ormas keagamaan. Bahkan, di sana-sini, adanya pembunuhan terhadap kaum minoritas; juga pengusiran serta berbagai tindakan brutal lainnya.
SBY: PEMERINTAH SEDANG MEDIASI KASUS GKI YASMIN
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!