Indonesia, tak perlu dijelaskan, karena kita (yang sementara baca), mempunyai pemahaman yang sama dan tidak sama. Apa pun, makna (yang kita pahami tentang) Indonesia, bisa diterima. Radikal bisa bermakna amat keras menuntut perubahan; perubahan kearah masa depan dan (kembali) ke masa lalu; radikalis, mereka yang berpikir - bertindak - berwawasan radikal. Damai bisa bermakna tak ada atau tanpa permusuhan, sikon aman, tanpa takut dan ketakutan; perdamaian bisa juga bermakna adanya hubungan yang damai - aman tenteram dengan siapa pun.
Agaknya, pada masa kini, pemerintah NKRI telah bergeser dari tujuan pembentukan Negara sesuai amanat UUD 45. "... untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia  yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil  dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Damai - perdamaian - kedamaian telah semakin menjauh dari Nusantara. Damai - perdamaian - kedamaian bukan hak rakyat kecil, kaum minoritas, yang agamanya berbeda, yang beda aliran, dan beda lainnya. Damai - perdamaian - kedamaian hanya milik dan sesuai ukuran dan aturan ormas radikal - politisi rasis - politisi (parpol) busuk - tokoh agama radikal, dan sejenisnya, di luar mereka maka bukan damai - perdamaian - kedamaian. Jika mereka katakan tidak boleh, maka semua aparat pemerintah harus ikuti; jika mereka katakan bunuh, maka harus dilakukan; jika mereka katakan hancurkan, maka harus dihancurkan; jika mereka katakan tak boleh ada gedung ibadah, maka harus tak boleh dibangun, dan seterusnya.
Oleh sebab itu, pemerintah RI, terutama rezim yang berkuasa sekarang, Â jika mau damai, maka harus ikuti kemauan mereka, jika tidak maka mereka membuat kekacauan, kerusuhan, keributan, dan kebrutalan. Nusantara kini digenggam serta dicengkram kebrutalan - kekerasan - ancaman mereka; mereka yang sebetulnya tak perlu ada di negeri ini.
Nusantara bukan lagi menjadi NKRI tetapi telah terbelah sehingga tanpa kesatuan berbangsa dan bernegara; dan yang lakukan itu adalah rezim yang berkuasa dibantu mereka; mereka telah merusak NKRI.
Model dan sikon seperti itu - yang sementara terjadi sekarang, agaknya telah menciptakan akar pahit pada/dalam diri banyak anak bangsa; dan dampak utamanya adalah kerinduan untuk tidak lagi bersatu sebagai NKRI, sehingga wajar jika banyak di antara mereka yang minta bercerai dengan NKRI
foto koleksi pribadi Abbah Jappy P
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H