Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Di Negeri ini, Boleh Terjadi (Rusuh Atas Nama Agama)

13 Januari 2012   23:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:55 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekerasan merupakan tindakan seseorang [gerombolan, kelompok], dengan menggunakan berbagai alat bantu [misalnya senjata tajam dan api, bom bunuh diri, dan lain-lain], kepada orang lain dan masyarakat, yang berdampak kehancuran dan kerusakan harta benda serta penderitaan secara fisik, seksual, atau psikologis bahkan kematian. Sedangkan, kerusuhan merupakan suatu sikon kacau-balau, rusuh dan kekacauan, yang dilakukan [oleh pergerakan dan tindakan] oleh seseorang maupu kelompok massa berupa pembakaran serta pengrusakkan sarana-sarana umum, sosial, ekonomi, milik pribadi, bahkan fasilitas keagamaan.

Secara khusus, di Indonesia, kekerasan sosial mempunyai karakteristik dan pemicu yang hampir sama.

Sentimen (karena akibat perbedaan ) SARA,  merupakan sumbangan terbesar dalam kerususuhan sosial; biasanya terjadi akibat adanya berbagai gap pada komunitas masyarakat; termasuk umat beragama yang bertindak atas nama agama sebagai penjaga dan polisi moral.

Dalam arti kelompok masyarakat agama melakukan pengrusakan fasisilitas umum dan hiburan, karena dianggap sumber maksiat serta melanggar etika dan norma sosial serta agama.

Pada sikon ini, kadangkala, ajaran agama dipakai sebagai alat kekerasan oleh orang-orang yang penuh iri hati serta munafik; mereka penuh dengan kebencian dan iri terhadap kemajuan orang lain.

Model seperti itu, PASTI merusak hubungan tak harmonis intern umat beragama pun bisa merusak atau berdampak masyarakat luas yang berbeda agama. Biasanya perbedaan tafsiran terhadap teks kitab suci dan pemahaman teologis dalam agama-agama memunculkan konflik serta perpecahan pada umat seagama.

Konflik dan perpecahan yang melebar, bisa mengakibatkan rusaknya tatanan hubungan baik antar manusia, bahkan mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat luas. Kerukunan dapat dilakukan dengan cara tidak mengganggu ketertiban umum; tidak memaksa seseorang pindah agama; tidak menyinggung perasaan keagamaan atau ajaran agama dan iman orang yang berbeda agama; dan lain-lain

13264984571240974730
13264984571240974730

Kerukunan antara umat beragama dan kerukunan intern umat seagama harus juga seiring dengan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Pemerintah adalah lembaga yang berfungsi memberlakukan kebaikan TUHAN Allah kepada manusia; pemelihara ketertiban, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, dalam kenyataan kesehariannya, seringkali terlihat bahwa, pemerintah dengan politik akomodasinya, bukan bertindak sebagai fasilitator kerukunan umat beragama, tetapi membela salah satu agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun