Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Commitment Fee Untuk Anggota DPR, Menteri, Gubernur, Bupati, dan seterusnya

21 Februari 2012   05:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:23 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Korupsi. Merupakan tindakan seseorang dan kelompok yang menguntungkan serta memperkaya diri sendiri, keluarga, dan juga dan orang-orang dekat. Tindakan itu, dilakukan [secara sendiri dan kelompok] melalui pengelapan dan penyelewengan; manipulasi data keuangan, data jual-beli, dan lain-lain. Korupsi bisa dilakukan oleh siapa pun, pada semua bidang pekerjaan, kedudukan, jabatan; pada tataran institusi atau lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi keagamaan. Nah, ini ada sisi positifnya, itu tadi, memperkaya diri sendiri, keluarga dan kelompok. Jadi, jika ingin disebut pahlawan (dalam)  kelompok - keluarga - parpol - dan mau disebut orang yang baik hati, suka membantu, suka menolong, suka amal, dan seterusnya, maka korupsi lah anda. Toh hasil korupsi (dan banyak uang) bisa menjadikan anda sampai ke/menjadi anggota parlemen, pengurus partai, orang terkenal, dan seterusnya.

Komitmen, adala perjanjian atau keterikatan untuk melakukan sesuatu; kontrak, yang biasanya bersifat saling menguntungkan

Fee, Inggris, adalah biaya, bermakna sejumlah uang yang dikeluarkan untuk mengadakan (mendirikan, melakukan, dsb); misalnya adminitrasi, yaitu biaya yg dikeluarkan untuk pengurusan surat, dan lain sebagainya

.... untuk membiayai semua yang positif di atas, jika andalkan gaji, maka di samping korupsi, perlu membuat-melakukan Commitment Fee, dengan banyak pihak.

Commitment Fee (CF), sudah tak asing, bisa, dan terbiasa di/dalam bisnis di Indonesia (bahkan di Dunia).  Banyak orang (terutama para broker, pialang, mediator, penghubung, sebagai mediasi, dan lain sebagainya), bisa dan telah menjadi kaya, hanya dengan kemampuan meraup CF. Tentu, hal tersebut  sah-sah saja; dan telah menjadi bagian dari usaha serta kerja keras.

Perilaku dan profesi sebagai pemburu CF, ternyata juga ada (oknum) Anggota Parlemen RI (yang terhormat dan dihormati rakyat).  Ini adalah fakta yang ada di Negeri tercinta, tidak sedikit anggota parlemen, mempunyai profesi ganda tersebut; atau karena memburu CF lah, maka kini sebagai pesakitan di/depan pengadilan; dan tak sedikit juga telah menikmati hidup dan kehidupan melalui batasan-batasan terali besi alias penjara.

13297998721357281427
13297998721357281427
CF, kini telah (juga) menjadi makhluk yang populer, sosok maya-abstrak  yang perlu dan diperlukan; dan dibincangkan - didiskusikan - di bahas, juga muncul di ruang peradilan. LIHAT dan BACA di media massa, serpihan-serpihan laporan dari ruang peradilan, ketika ada persidangan terhadap para pelaku korupsi yang terhormat.

Para koruptor itu, dengan jujur mengakui - mengungkapkan - menjelaskan secara detail (dalam kejujuran mereka sebagai koruptor), ada pejabat, tokoh partai, dan menteri meminta CF dari para pelaksana proyek  - pemenang tender, dan seterusnya.

Misalnya, Ada proyek pemerintah (seperti kasus yang lagi ramai di pengadilan sekarang ini), dan dana pembangunannya dari uang negara. Kemudian di tenderkan. Si pemenang tender (yang kadang harus sogok-keluar uang agar menang), harus mengeluarkan CF untuk pak menteri (dari kementerian terkait), untuk para broker proyek, untuk para pengatur tender, dan seterusnya. Jika, proyek tersebut di daerah, katakanlah propinsi-kabupaten/kota, maka untuk melapangkan urusan perlu juga mengeluarkan CF untuk pak gubernur, pak bupati, dan pak walikota. Dan berlanjut sampai jajaran terbawa, di sekitar lokasi proyek.

Silahkan anda bayangkan sisa dana - dana tersisa untuk proyek tersebut, bisa saja cuma 10 - 30 % dari total anggaran.  Dan dengan dana sebesar itu, digunakan untuk mengerjakan proyek - membangun.  Anda bisa mengetahui dengan pasti, hasil dari pembangunan tersebut (yang dananya lebih banyak terpakai untuk CF).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun