Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Politik

Telah Ada Agama Negara di NKRI!?

7 Januari 2012   08:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:13 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1337044677720631235

Dan juga, semakin banyak kebijakan yang membuka peluang agar rakyat dan/di daerah yang mayoritas Muslim, semakin menjadi seperti dalam Negara Agama serta ada Agama Negara. Sebaliknya, ada kesunyian keputusan  dan kebijakan politik yang mampu membuka peluang serta mengayomi rakyat yang beragama minoritas; ini adalah marjanilisasi politik terhadap minoritas.

Dan dengan itu, maka aparat pemerintah pusat sampai daerah SANGAT MUDAH melakukan penghambatan, larangan, tekanan, dan pengusiran, pembunuhan, dan kebrutalan lainnya kepada rakyat NKRI yang agamanya-kepercayaannya tidak diakui oleh negara.

Kelanjutan dari adanya agama negara tersebut, maka dengan cepat akan tercipta Negara Agama; dengan ciri-ciri khas, antara lain:

  • semua tatanan hidup dan kehidupan dalam negara harus sesuai dengan hukum-hukum atau ajaran-ajaran agama yang diakui Negara
  • para pengelola negara atau pemerintah harus tunduk kepada pandangan-pandangan atau ajaran agama
  • negara dan para tokoh agama negara mudah melakukan pemaksaan terhadap rakyat agar memeluk Agama Negara
  • para penganut agama yang “tidak diakui sebagai agama negara” harus menjadi pemeluk Agama Negara, jika tidak maka kepala pisah dengan badan
  • orang menjadi beragama hanya karena ingin diakui sebagai warga negara, memperoleh kedudukan, jabatan, keuntungan materi, dan lain-lain, bukan karena kesadaran pribadinya serta panggilan Ilahi dan keinginan untuk berhubungan dengan Yang Ilahi

JAPPY PELLOKILA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun