Mohon tunggu...
Januar Setiawan
Januar Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Graduate Student Master of Economic Planning and Development Policy

Full Time Student and Policy Analyst

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Koperasi Simpan Pinjam dan Ekonomi Kelembagaan

16 Juni 2023   01:34 Diperbarui: 16 Juni 2023   07:04 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah kasus koperasi gagal bayar telah mengganggu sektor keuangan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, misalnya, yang mengakibatkan kerugian triliunan rupiah. Kasus ini berlangsung sejak awal tahun 2020. Pada saat itu, banyak nasabah mengeluhkan ketidakmampuan KSP Indosurya untuk membayar bunga dan pokok simpanan anggota. Menteri Koperasi dan UMKM mengatakan bahwa KSP Indosurya menggunakan shadow banking untuk melakukan tindak pidana di sektor perbankan karena menggunakan dana anggota sebagai deposito tetapi menggunakannya untuk investasi di perusahaan afiliasi. 

Menteri Koperasi dan UMKM menyatakan bahwa dana anggota KSP Indosurya tidak lagi dimiliki oleh perusahaan. Oleh karena itu, KSP Indosurya hanya memiliki aset sebesar Rp 2 triliun yang diajukan ke pengadilan, sedangkan dana anggota yang digugat mencapai Rp 13,8 triliun. Menteri Koperasi dan UMKM menyatakan bahwa KSP Indosurya mengabaikan kewajiban untuk melaporkan aliran dananya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Padahal sesuai dengan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Permenkop No. 6 tahun 2017, koperasi yang melakukan kegiatan usaha simpan pinjam menetapkan harus melakukankewajiban ini.

Penulis mencoba menggunakan teori ekonomi kelembagaan untuk melihat masalah ini. Kontrak diasumsikan dalam kondisi lengkap, atau kontrak lengkap, yang dapat ditegakkan tanpa biaya, menurut Old Institutional Economics yang dipelopori Commons dan Veblen. Dalam teori ini, kontrak dapat dilaksanakan dan tidak harus mengandung biaya transaksi. Saat ini, sulit untuk membuat perjanjian yang dikenal sebagai kontrak jika tanpa ada biaya transaksi. Dalam ekonomi kelembagaan, sebuah kontrak harus memiliki timbal balik yang seimbang dan tidak menguntungkan salah satu pihak. 

Menurut New Institutional Economics (NIE), peran institusi sangat penting. Kelembagaan baru berusaha bekerja sama dengan institusi dan teori keduanya. Namun, Old Institutional Economics hanya berfokus pada kepuasan pribadi. Karena norma-norma sosial memerintahkan agen, penelitian ini memilih New Institutional Economics. Oleh karena itu, penelitian ini akan melihat dari sudut pandang anggota koperasi yang berfungsi sebagai principal serta pengurus dan pengawas, yang merupakan agen yang melakukan tindakan untuk kepentingan koperasi.

Dua asumsi dasar tentang perilaku manusia dalam New Institutional Economics (NIE), bounded rationality dan oportunisme, jelas terlihat dalam peristiwa di mana pengurus dan pengawas melakukan penggelapan tersebut. Herbert Simon, seorang ekonom dan ilmuwan politik yang berfokus pada pengambilan keputusan dan bagaimana kita membuat keputusan di dunia nyata, percaya bahwa manusia mengikuti apa yang disebutnya memuaskan daripada mengoptimalkan. Ini menunjukkan bahwa perilaku agen melakukan tindakan tanpa sepengetahuan debitur.  Dalam kasus opportunisme, agen ekonomi digerakkan oleh kepentingan pribadi untuk memungkinkan perilaku strategis. Pengurus koperasi menggunakan kepentingan pribadi mereka untuk mengambil uang tanpa sepengetahuan anggota koperasi.

Menurut Yustika (2008), kontrak biasanya merujuk pada kesepakatan antara dua atau lebih pihak untuk melakukan tindakan yang memiliki nilai ekonomi bagi pihak lain dengan harapan akan ada pembayaran atau balasan. Jika ada kontrak yang jelas, tidak ada pihak yang dirugikan. Penulis menemukan bahwa penggelapan uang yang dilakukan oleh pengurus KSP Indosurya merupakan masalah keagenan karena informasi yang tidak seimbang (asymetric information), di mana agen memiliki lebih banyak informasi daripada direktur, yang memungkinkan agen untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai. Dua contoh asymetric information adalah  adverse selection dan moral hazard.

Ada beberapa masalah dalam teori kontrak menurut Furubotn dan Richter (2001), yang mungkin relevan dengan masalah KSP Indosurya, antara lain :

  • The expense-preference model of the managerial theory. Dalam teori ini, pemilik perusahaan yang merupakan anggota koperasi memiliki pengetahuan yang terbatas tentang operasi dan tidak dapat mengawasi tindakan manajer atau pengurus koperasi. Di sini terjadi masalah bahwa tindakan opportunistik setelah kontrak disetujui antara pemilik perusahaan, dalam hal ini anggota koperasi, dan pengurus, menyebabkan keuntungan dan output maksimum tidak akan terjadi.
  • The principal-agent model of the moral hazard.  Model ini menganggap bahwa pimpinan tidak memiliki pengetahuan lengkap tentang agen dan oleh karena itu tidak dapat memantau apa yang dilakukan agen. Principal secara aktif berusaha untuk memaksimalkan manfaatnya yang pertama. Dalam model ini, agen berusaha mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri dengan melakukan kegiatan yang menimbulkan risiko dalam upaya memperoleh keuntungan yang lebih besar. Ini menunjukkan bahwa dana KSP Indosurya diinvestasikan ke perusahaan lain.
  • The principal-agent model of the adverese selection. Dalam teori ini, tetap memiliki asumsi yang sama tentang principal yang tidak memiliki informasi yang lengkap tentang agent sebelum kontrak disetujui, di mana agent tidak menceritakan keadaan yang tidak akurat tentang dirinya sendiri.

Teori principal-agent diturunkan dari model di atas. Teori ini lebih dikenal sebagai teori yang membedakan peran pemilik lembaga, yang biasanya disebut sebagai principal, yang menyerahkan pengelolaan lembaga kepada tenaga kerja profesional, dan orang yang berada di bawah principal, yang disebut sebagai agent, yang lebih memahami bagaimana menjalankan operasi sehari-hari lembaga yang tidak oprasional. Teori principal-agent melihat hubungan kontrak antara dua atau lebih orang, kelompok, atau organisasi. 

Masalah antara prinsipal dan agen biasanya muncul ketika kedua pihak memiliki kepentingan yang berbeda dan asimetri informasi (agen memiliki lebih banyak informasi). Ini terutama berlaku ketika kegiatan yang berguna bagi prinsipal mahal bagi agen (seperti rapat anggota tahunan dan laporan pertanggung jawaban). Dalam mengatasi masalah ini sesuai dengan teori principal-agents yaitu tanggung jawab ada pada principal untuk menciptakan insentif bagi agen untuk bertindak seperti yang diinginkan prinsipal. 

Dalam contoh koperasi simpan pinjam, hubungan antara pemegang saham yaitu anggota koperasi dan CEO yang merupakan pengurus yaitu antara lain dapat diformulasikan seharusnya seperti mendesign ulang pejanjian dimana Pemegang saham dapat mengambil tindakan sebelum dan sesudah mempekerjakan seorang manajer untuk mengatasi beberapa risiko. Pertama yang dapat dilakukan, anggota koperasi dapat menulis kontrak manajer (pengurus) dengan cara menyelaraskan insentif manajer dengan insentif pemegang saham. Principal dapat meminta agen untuk melaporkan hasil secara teratur kepada mereka. Mereka dapat menyewa monitor atau auditor luar untuk melacak informasi. Dalam kasus terburuk, mereka dapat menggantikan manajer. Merancang kontrak melibatkan menghubungkan kepentingan principal dan agent dengan mengatasi masalah seperti informasi yang tidak selaras, menetapkan metode untuk memantau agen, dan memberi insentif kepada agen untuk bertindak sebaik mungkin bagi principal. Selanjutnya melakukan evaluasi Kinerja dan Kompensasi. Kompensasi selalu menjadi faktor pendorong dan prioritas tinggi bagi agen. Menghubungkan kompensasi dengan kriteria tertentu, seperti evaluasi kinerja, dapat memastikan bahwa agen berkinerja tinggi jika kompensasi mereka bergantung padanya.  Metode kompensasi agen meliputi opsi saham, rencana kompensasi yang ditangguhkan, dan pembagian keuntungan. Dalam metode ini, jika agen bekerja dengan baik, mereka akan melihat keuntungan langsung; jika tidak, mereka akan dirugikan secara finansial.

Pentingnya kontrol terhadap pengurus dan pengawas koperasi dapat mengurangi masalah principal-agent. Rapat Tahunan koperasi dan laporan tahunan koperasi dapat menjadi sarana kontrol oleh prinsipal kepada agent (pengurus dan pengawas). Konflik keagenan antara principal dan agent pada koperasi dapat dikurangi apabila anggota dapat berpartisipasi aktif terhadap koperasinya baik sebagai pemilik maupun sebagai pengguna jasa. Wagner (1995, 395) menyatakan bahwa Participation is the mental and emotional involvement of the people in group situation that encourage them to contribute to group goals and share responsibility for them.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun