Pemerintah Indonesia terus berupaya mewujudkan pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program strategis. Salah satu langkah konkret adalah pembentukan Badan Bank Tanah, lembaga yang didesain untuk mengelola lahan secara terstruktur, transparan, dan berkeadilan.
Kehadiran lembaga ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2021, yang menjadi landasan hukum bagi pelaksanaannya. Namun, apa sebenarnya peran Badan Bank Tanah, dan bagaimana manfaatnya bagi masyarakat luas?
Mandat Bank Tanah Lebih dari Sekadar Pengelolaan Lahan
Secara mendasar, Badan Bank Tanah bertugas memastikan ketersediaan lahan untuk berbagai kepentingan strategis, termasuk kepentingan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga mendukung program reforma agraria.
Reforma agraria sendiri bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan, meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya agraria, dan menciptakan keadilan sosial. Dengan pendekatan ini, Bank Tanah tidak hanya berfungsi sebagai institusi administratif, tetapi juga menjadi instrumen yang signifikan dalam mempercepat pemerataan ekonomi.
Reforma agraria adalah isu krusial di Indonesia, di mana banyak masyarakat kecil yang masih kesulitan mengakses lahan. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan tanah dapat dikelola untuk kepentingan rakyat banyak, bukan hanya segelintir pihak.
Dalam konteks ini, Bank Tanah hadir sebagai penghubung antara negara dan masyarakat untuk mengelola tanah dengan prinsip keadilan, sehingga setiap individu memiliki peluang yang sama dalam memanfaatkan sumber daya agraria.
Transparansi dan Akuntabilitas Pilar Utama Kepercayaan Publik
Salah satu keunggulan Bank Tanah adalah pengelolaan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Laporan aset dan aktivitas lembaga ini terbuka untuk publik, menciptakan kepercayaan bahwa Bank Tanah tidak beroperasi dalam ruang gelap.
Hingga saat ini, Badan Bank Tanah telah mengelola aset tanah seluas 27.169,54 hektar yang tersebar di 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.