Pernikahan merupakan ikatan sakral yang tidak hanya menjadi perjanjian formal antara dua individu, tetapi juga sebuah komitmen untuk menciptakan kebahagiaan yang saling melengkapi dalam berbagai aspek kehidupan.Â
Namun, fenomena lonely marriage atau pernikahan yang sepi mulai muncul sebagai tantangan dalam mewujudkan rumah tangga harmonis.Â
Lonely marriage adalah kondisi di mana pasangan merasa terisolasi atau kesepian, meskipun hidup bersama. Hal ini terjadi ketika hubungan hanya dipertahankan sebatas formalitas tanpa adanya kedekatan emosional atau interaksi yang hangat.Â
Perasaan ini dapat timbul karena kurangnya komunikasi yang efektif, hilangnya empati, atau bahkan ketiadaan upaya untuk saling memahami kebutuhan batin satu sama lain.
Dalam perspektif nilai-nilai Islami, pernikahan harmonis seharusnya dilandasi dengan prinsip kasih sayang (mawaddah wa rahmah), yang mencakup saling mengasihi, menghormati, dan menjaga hubungan secara utuh baik lahir maupun batin.Â
Islam sangat menekankan pentingnya kebersamaan dan perhatian dalam hubungan suami-istri, di mana suami-istri harus menjalankan mu'asharah bil ma'ruf, atau bergaul dengan baik.Â
Kegagalan dalam menjalankan prinsip ini bisa menyebabkan pernikahan kehilangan esensi keharmonisannya, hingga akhirnya terjebak dalam kondisi lonely marriage.
Untuk menghindari lonely marriage, pasangan perlu membangun komunikasi yang terbuka dan saling mengisi dalam memenuhi kebutuhan emosional masing-masing.Â
Peran empati menjadi sangat penting di sini, karena melalui empati, pasangan dapat saling memahami perasaan satu sama lain serta menjaga kehangatan hubungan.Â
Nilai Islam mengajarkan bahwa suami dan istri adalah "pakaian" satu sama lain, yang artinya mereka saling menutupi kekurangan, melindungi, dan memberikan kenyamanan satu sama lain.Â
Prinsip ini, bila diterapkan, akan memperkuat kebersamaan dan mendekatkan mereka pada kehidupan yang harmonis dan jauh dari kesepian.