Batik menjadi fenomena yang umum ditemui di hampir seluruh kawasan Indonesia. Batik menjadi budaya tidak hanya di dalam masyarakat tertentu, tetapi juga di lembaga-lembaga kedinasan, pendidikan, perkuliahan dan beberapa kegiatan usaha tertentu.
Batik menjadi sesuatu yang unik, karena berasal dari Indonesia.
Pengguna batik juga banyak yang berasal dari luar negeri. bahkan batik juga diproduksi oleh beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Bedanya Batik yang diproduksi di Indonesia, ada tambahan batik tulis selain batik cap dan printing. selain itu batik tulis telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (World Heritage) pada 2 oktober 2009 oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
UNESCO mengakui batik Indonesia dikarenakan UNESCO menilai jika batik Indonesia memiliki banyak simbol yang berkaitan erat dengan status sosial, kebudayaan lokal, alam, dan sejarah itu sendiri. Pemerintah periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Baru-baru ini Indonesia juga telah menggelar Festival Jogja Kota Batik Dunia pada 2 hingga 6 Oktober 2015. Tidak perlu diragukan lagi eksistensi batik saat ini memang telah mendunia.
Sebentar lagi Indonesia akan menghadapi (ASEAN Free Trade Area/AFTA) kira-kira pada bulan Desember 2015. Batik-batik buatan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura mungkin akan membanjiri Indonesia.Â
Kita harus mulai berbenah lagi dengan membuka lapangan pekerjaan selebar-lebarnya disektor pembuatan batik. Kualitas batik juga perlu diperhatikan, karena negara tetangga sudah pasti menyiapkan strategi jitu pula.
Kita juga harus mengunggulkan batik yang hanya diproduksi di Indonesia hingga saat ini, yaitu batik tulis. Meskipun pembuatan batik tulis ini memakan waktu cukup lama, namun jika lapangan pekerjaan pembuatan batik tulis ini dibuka lebih lebar, maka akan menjadi nilai positif dalam persaingan perdagangan batik nanti. Apalagi persyaratan-persyaratan pendirian usaha saat ini lebih dimudahkan.
Ini adalah peluang untuk meningkatkan penghasilan warga negara kita. Saat banyak kejadian Pemutusan tenaga Kerja (PHK) beberapa tahun terakhir ini, maka usaha batik bisa menjadi salah satu alternatif untuk mencari lowongan pekerjaan atau membuat lowongan pekerjaan.
(sumber: berbagai sumber)