Sistem kepolisian di dunia yang saya ketahui ada tiga, yang pertama adalah Sistem Kepolisian Terpisah(Fragmented Sistem of Policing), Sistem Kepolisian Terpusat(Centralized Sistem of Policing)dan Sistem Kepolisian Terpadu(Integrated Sistem of Policing). Setiap Negara mempunyai sistem kepolisian yang berbeda-beda, walaupun sebenarnya sistem kepolisian tidak harus sesuai dengan yang tiga di atas. Jika memang ada sistem yang lebih baik dari tiga itu, mengapa tidak. Namun lagi-lagi tetap tiga sistem di atas dipakai oleh banyak Negara.
Negara Belanda, Belgia, Amerika Serikat, Kanada dan Swiss memakai sistem yang pertama yaitu Sistem Kepolisian Terpisah. Beda lagi dengan Negara Australia, Jepang, dan Inggris, mereka memakai sistem yang moderat yaitu Sistem Kepolisian Terpadu(Integrated Sistem of Policing). Sedangkan Indonesia saat ini kepolisian kita lebih memilih Sistem Kepolisian Terpusat(Centralized Sistem of Policing).
Saya lebih memilih Sistem Kepolisan Terpadu karena Sistem ini menurut saya sangat ideal untuk diterapkan oleh Kepolisian Indonesia. Tapi sebelum saya menjelaskan mengapa saya memilih sistem terpadu, saya akan sedikit menjelaskan tentang dua sistem yang lain. [caption id="attachment_208243" align="aligncenter" width="589" caption="Mobil PAtroli di Michigan"]
Sistem Kepolisian Terpisah(Fragmented Sistem of Policing)adalah sistem kepolisian yang terpisahatau berdiri sendiri, disebut juga sebagai sistem desentralisasi yang ekstrim atau tanpa sistem.Sistem ini akan memungkinkan peraturan, anggaran, dan cara kerja di atur langsung oleh daerah itu. Dan setiap daerah mempunyai aturan yang berbeda, namun aturan-aturan yang dibuat melibatkan langsung masyarakat daerah itu. Sehingga masyarakat bisa menentukan kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri. Misalkan Di Yogyakarta ada beberapa Kabupaten, aturan yang dibuat antara kabupaten yang satu dengan yang lainnya tidak sama. Kelebihan dari sistem ini adalah pekerjaan kepolisian sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakatnya. Misal Masyarakat Kulonprogo meminta agar ada 5 mobil polisi yang patrola 24 jam di lingkungan masyarakat, maka kepolisian harus memenuhinya. Kelemahan dari sistem ini adalah lebih kepada wewenang, jadi wewenang kepolisian di kabupaten Kulonprogo hanya berwenang di kulonprogo, tidak boleh beroperasi di Kabupaten lain. [caption id="attachment_208245" align="aligncenter" width="320" caption="Mobil Patroli Polisi Texas"]
Adalagi Sistem Kepolisian Terpusat(Centralized Sistem of Policing) seperti yang ada di Negara kita Indonesia. Sistem ini terpusat dari atas langsung dan mencakup semua wilayah, secara komando lebih mudah, tapi kontroling kerja-kerja polisi dilapangan sulit di lakukan. Selain itu polisi yang memakai sistem ini kerja-kerjanya terbilang lamban dalam melayani masyarakat. Misal hari ini ada yang kehilangan motor atau mobil, biasa yang kita lakukan adalah melapor dulu ke kantor kepolisian, bahkan kita harus menunggu beberapa jam untuk mlapor saja. Belum lagi disuruh bayar. Setelah laporan polisi bukannya langsung bertindak, malah kesanya leyeh-leyeh dengan alasan sedang menyelidiki dan alasan-alasan lainnya. Dan lebih repotnya lagi sudah menunggu berbulan-bulan tetap saja polisi kesannya tidak melakukan apa-apa. Tentu ini membuat masyarakat Indonesia Geram dan sudah hilang kepercayaan dengan kepolisian. Kalau barang hilang ya sudah, mau apalagi. Ini terjadi karena kebanyakan kepolisian kita menunggu perintah dari atas untuk bertindak, dan kesannya polisi kita lebih suka nongkrong-nongkrong di kantor polisi dari pada berpatroli, padahal kalau berpatroli kan kalau ada apa-apa bisa cepat ditangani. Tapi sangat sedikit sekali polisi kita yang berpatroli, apalagi 24 jam. Padahal mereka bisa memakai sistem sift-siftan. Sistem Kepolisian Terpusat ini menurut saya sangat tidak cocok diterapkan di Indonesia yang mempunyai daerah yang sangat luas.
Jika ada yang mengatakan tingkat kenerja polisi semakin bagus karena berhasil membunuh teroris, maka menurut saya itu hanya nol koma sekian persen kebutuhan masyarakat yang terlayani. Buktinya coba lihat, ada yang kehilangan lapto, motor, mobil, walau sudah dilaporkan polisi tetap adem ayem. Beberapa kali saya menemai teman yang kehilangan, kesannya sungguh sangat mengecewakan, bukan langsung bertindak, malah lama ngurus laporannya. Sedang pencurinya sudah pergi entah ke mana.
Lalu bagaimana dengan sistem Kepolisian Terpadu? Nah ini dia solusi untuk Kepolisian Indonesia. Sistem Kepolisian Terpadu(Integrated Sistem of Policing) artinnya bahwa dalam sistem kepolisian yangdemikian terdapat sistem kontrol /pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan tujuan agar dapat dihindari berbagai penyalahgunaanorganisasi polisi nasional serta guna mencapai efektivitas, efisiensi dankeseragaman dalam hal pelaksanaan pelayanan kepada publik. Jadi sistem ini adalah perbaduan antara Sistem Kepolisian Terpisah(Fragmented Sistem of Policing) dan Sistem Kepolisian Terpadu(Integrated Sistem of Policing). Walau ada kelemahan pada kewenangan operasi, namun hal itu bisa disiasati dengan membuat badan yang bisa menjangkau semua daerah. Kalau di Amerika ada namanya FBI dan di Jepang ada namanya NPA (National Police Agency). Maka di Indonesia bisa dibuat Badan Nasional yang bisa manjangkau semua daerah misal PPI(Polisi Pintar Indonesia), atau IIC(Intelegent of Indonesia Country). Jadi tetap polisi didaerah diberikan otonomi khusus untuk ngurus daerahnya masing-masing, namun tetap ada control dari pusat.
Saya sangat merindukan ada mobil polisi yang patrol 24 jam, sehingga kalau keluar malam dan ada kegiatan apapun akan lebih aman. Dan kalau ada perampokkan, pencurian akan cepat diketahui oleh polisi yang patroli di bantu warga yang lagi jaga pos kamling. Kapan ya?
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H