Mohon tunggu...
Jantri Pinem
Jantri Pinem Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, UPN "Veteran" Yogyakarta

Seorang mahasiswa yang memiliki ketertarikan di bidang politik internasional.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Harga BBM Terancam Naik Lagi! OPEC Menjadi Penyebabnya?

8 Oktober 2022   14:46 Diperbarui: 8 Oktober 2022   15:12 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai pro dan kontra terhadap pemerintah Indonesia. Lonjakan harga BBM ini memliki dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat terkhusus bagi masyarakat menengah ke bawah. Tingkat produktifitas masyarakat menjadi semakin menurun dikarenakan naiknya harga barang dan jasa. Walau demikian, kenaikan BBM juga menimbulkan pro dari beberapa pihak khususnya bagi mereka yang bekerja di bidang pertambangan. 

Ditambah lagi, subsidi yang diberikan negara terhadap BBM sudah tidak cukup lagi yang membuat pemerintah mengharuskan pengalihan alokasi subsidi BBM. Faktor utama pemicu kenaikan harga minyak di seluruh dunia diakibatkan oleh tidak meredanya konflik bilateral yang dialami oleh Rusia dan Ukraina. 

Baru-baru ini kelompok produsen minyak mentah di seluruh dunia seperti Arab Saudi yang termasuk kedalam Organizations of the Petroleim Exporting Countries (OPEC) sepakat untuk memangkas produksi minyak mereka hingga 2 juta barrel per hari (barrel per hour). 

Sikap pemangkasan ini dilakukan karena situasi ekonomi dunia yang kian belum membaik namun justru semakin melambat sehingga kelompok produsen ini sepakat untuk menstabilkan harga minyak terlebih dahulu. 

Menanggapi situasi ini, Amerika Serikat menggaungkan permintaan untuk tetap memproduksi minyak seperti semula. Namun, rencana dan kesepakatan OPEC tetap akan dilanjutkan karena pasokan minyak mentah yang kian terhambat hingga saat ini. 

Pemangkasan yang dilakukan oleh OPEC ini menjadi salah satu pemangkasan minyak terbesar sejak adanya pandemi COVID-19 yang melanda dunia. Dengan adanya kesepakatan OPEC ini, harga minyak mentah di dunia mengalami penurunan secara perlahan. Minyak di dunia akan mengalami penurunan di level $80 USD per barel dalam minggu ini. Pada awal bulan Oktober harga satu minyak mentah Brent juga mengalami pelonjakan sebanyak hampir 2% dengan harga $93 USD per barel. 

Keputusan yang dilakukan oleh OPEC menuai respon yang positif maupun negatif dari beberapa negara di seluruh dunia. Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengaku kecewa dengan adanya kesepakatan pemangkasan produksi minyak ini. 

Pasalnya dengan adanya lonjakan harga minyak tersebut, inflasi di Amerika Serikat tidak akan turun. Tentunya pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat akan semakin tertekan dengan situasi yang sulit ini. Amerika Serikat juga menyampaikan bahwa keputusan OPEC ini akan memberikan dampak yang sangat negatif terhadap negara-negara miskin dengan berpenghasilan rendah maupun menengah. 

Sebaliknya, pemerintah Rusia justru memberikan respon yang positif terhadap pemangkasan minyak ini. Dilansir dari The Moscow Times, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan bahwa langkah OPEC dalam melakukan pemangkasan ini bertujuan untuk menstabilkan pasar minyak global. 

Menteri Energi Arab Saudi Abdulaziz bin Salman menyampaikan bahwa OPEC harus menjadi lebih proaktif. Sementara itu, negara-negara Uni Eropa juga memperkenalkan batas harga minyak Rusia sebagai bentuk sanksi baru atas negara Ukraina. Uni Eropa juga memperingatkan OPEC agar keputusan ini tidak merugikan pasar global kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun