Mohon tunggu...
JANTRA UB 17 DESA BLAYU
JANTRA UB 17 DESA BLAYU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

JANTRA merupakan sebuah kegiatan pengabdian desa sebagai implementasi Mata Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat bagi mahasiswa. JANTRA merupakan kegiatan kolaborasi antara FISIP dan FIB Universitas Brawijaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok FBD 17 JANTRA Universitas Brawijaya Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan pada Siswa SD dan SMP di Desa Blayu

24 Agustus 2024   10:26 Diperbarui: 24 Agustus 2024   10:28 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kelompok FBD 17 JANTRA

Di beberapa wilayah Indonesia, kasus kekerasan seksual dan perundungan marak terjadi. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, terlebih bagi korban. Pandangan sosial tertentu terkadang membuat korban merasa takut untuk melapor. Oleh karena itu, penting untuk memberikan edukasi sebagai tindakan preventif terkait pencegahan kekerasan seksual dan perundungan. Salah satu upaya pencegahan kekerasan seksual dan perundungan adalah dengan melakukan edukasi dini kepada anak-anak.

Pada tanggal 3 Agustus 2024, Kelompok FBD 17 JANTRA (Journey Arancia of Unveiling Triangle) FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) dan FIB (Fakultas Ilmu Budaya) menyelenggarakan kegiatan edukasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan dini kepada siswa SD dan SMP. Kegiatan dilaksanakan di TPQ Nurul Iman Desa Blayu yang diikuti oleh beberapa siswa SD dan SMP. Kegiatan edukasi ini mendapatkan respon yang positif dari warga dan perangkat desa setempat. 

Kegiatan edukasi dilakukan secara interaktif. Siswa diajak untuk mengenal lebih jauh tentang jenis, ciri-ciri, dan dampak kekerasan seksual dan perundungan. Selanjutnya, siswa diberikan pemahaman tentang langkah yang harus diambil apabila mengalami ataupun menyaksikan tindak kekerasan seksual dan perundungan. Kegiatan edukasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan merupakan salah satu bentuk komitmen Kelompok FBD 17 JANTRA UB untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta bebas kekerasan seksual dan perundungan.

Sumber: Kelompok FBD 17 JANTRA
Sumber: Kelompok FBD 17 JANTRA

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi cerita dan tanya jawab. Pada sesi kali ini, siswa sangat antusias, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan cerita yang mereka bagikan. Dengan menggunakan pendekatan yang menyenangkan dan santai, para siswa diharapkan dapat memahami dan menerapkan di kehidupan sehari-hari.  Melalui tagline "Ciptakan lingkungan yang nyaman dan sopan tanpa bullying", Kelompok FBD 17 JANTRA UB berharap dapat menanamkan pentingnya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sopan, dan bebas dari segala jenis kekerasan seksual dan perundungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun