Mohon tunggu...
FBD Jantra 66 Kebobang
FBD Jantra 66 Kebobang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya

Kelompok KKN FISIP-FIB FBD Jantra 66 Desa Kebobang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Meningkatkan Efektivitas Pembaharuan Data Kependudukan Melalui Pengentasan Kendala Teknologi di Desa Kebobang, Malang

30 Agustus 2024   20:20 Diperbarui: 30 Agustus 2024   20:23 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendataan penduduk merupakan sebuah proses penting yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengumpulkan, mencatat, maupun menganalisis data demografis, sosial, dan ekonomi dari seluruh penduduk di suatu wilayah. Hal ini menjadi sangat penting karena akan menjadi dasar bagi perencanaan maupun pelaksanaan berbagai program dan kebijakan publik, baik mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan, infrastruktur, dan layanan sosial. Pada sisi lain, tidak bisa dipungkiri bahwasanya pada era digital ini menjadikan teknologi sebagai sebuah elemen penting di dalam aspek kehidupan dan dalam beberapa tahun terakhir teknologi telah menjadi bagian integral dari upaya pendataan penduduk.

Sayangnya, sebagaimana seperti yang diketahui penggunaan teknologi sebagai bagian integral dari upaya pendataan penduduk tidak tanpa tantangan. Berbagai kendala teknis maupun non-teknis dapat terjadi dan menghambat efektivitas maupun akurasi proses pengumpulan data seperti yang terjadi pada desa Kebobang, Kec.Wonosari, Kab. Malang. Desa Kebobang dalam hal ini menghadapi sejumlah kendala yaitu dari sejumlah 52 laporan kependudukan ketua RT terdapat sejumlah 20 laporan kependudukan yang belum masuk hingga akhir juni 2024. Berdasarkan hasil observasi lapangan dan wawancara beberapa hal yang menjadi isu kunci dalam proses update atau pembaharuan data kependudukan adalah sebagai berikut:

1. Formulir Online Error

Ketua RT sering menghadapi masalah teknis dalam penggunaan formulir online, seperti error atau formulir yang tidak responsif. Masalah ini bisa disebabkan oleh perangkat yang tidak mendukung, koneksi internet yang buruk, atau kurangnya pelatihan. Audit terhadap aplikasi yang digunakan diperlukan untuk memastikan formulir dapat diakses dari berbagai perangkat dan tingkat pemahaman teknologi. Pelatihan intensif juga harus diberikan kepada ketua RT/RW.

2. Ketidakefektifan Formulir Online

Formulir online sering dianggap tidak efektif karena kompleksitas atau kesulitan teknis. Evaluasi dan penyederhanaan formulir perlu dilakukan, termasuk pengujian kepada pengguna potensial (ketua RT maupun RW) dan penyediaan bantuan teknis untuk mengatasi masalah yang muncul.

3. Tidak Adanya Perubahan Data sehingga Tidak Diperlukan Update

Sering kali, update data dianggap tidak diperlukan karena tidak ada perubahan signifikan dalam populasi. Edukasi tentang pentingnya pembaruan data secara berkala perlu ditingkatkan, mengingat data yang akurat sangat penting untuk perencanaan kebijakan publik dan alokasi sumber daya.

4. Kurangnya Kompetensi sebagai RT atau RW

Ketua RT sering kurang terampil dalam mengelola data kependudukan atau teknologi. Pelatihan khusus yang mencakup aspek legal, etika, dan keamanan, serta penggunaan teknologi dasar diperlukan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Pendekatan pelatihan yang inklusif dan interaktif juga diperlukan untuk menjembatani kesenjangan teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun