Mohon tunggu...
Jannatun Zahena Aden
Jannatun Zahena Aden Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

https://www.instagram.com

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Seni Rupa Kontemporer Indonesia

14 Januari 2021   04:26 Diperbarui: 14 Januari 2021   05:17 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Waktu terus berjalan perlahan mengubah banyak sisi dari kehidupan manusia. Para pekerja seni termasuk dalam salah satunya. Didukung dengan gelombang percepatan ilmu dan teknologi inilah, maka terbuka pula ruang kebebasan seniman masa kini untuk berekspresi secara total, tidak terbatasi lagi oleh ruang, waktu, media, dan konsep. Seniman dapat menggelar karyanya di ruang manapun, dialam terbuka ataupun didalam ruang galeri yang tutup.

Alih-alih membuat suatu karya yang klasik, para senimana masa kini lebih memilih menuangkan kreativitasnya melalui seni kontemporer. Dalam seni rupa Indonesia, arti kontemporer muncul terhadap awal tahun 70-an. Tokoh pertama yang menggunakan arti kontemporer yaitu Gregorius Sidharta, ia menggunakan arti ini untuk judul pameran seni patungnya.

Ciri dari seni kontemporer antara lain tidak terikatnya dengan aturan, berkembang sesuai zaman, dan meleburnya batasan-batasan antara seni lukis, patung hingga grafis.

Seiring berkembangnya zaman, sebagai seni rupa yang terdampak modernisasi tidak perlu dipertanyakan lagi jika objeknya pun memiliki banyak variasi baru yang mengikuti tren. Dan karena tidak adanya batasan dalam seni rupa kontemporer, para senimana dapat selalu menggali inspirasi dan menciptakan sesuatu karya yang terkesan unik. Keunikan inilah yang membuat seni kontemporer mempunyai daya tariknya tersendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun