Mohon tunggu...
jannatin aaliyah
jannatin aaliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor

Kemampuan itu tidak meningkat seperti lereng, tapi seperti tangga. Naiklah selangkah demi selangkah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Diplomasi, Fungsi, dan Tujuan dalam Dua Perspektif

16 September 2022   22:25 Diperbarui: 16 September 2022   22:25 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diplomasi merupaka penyampaian kepentingan nasional secara damai yang dilakukan dalam arena sistem internasional, lingkungan diplomatic dan hubungan politik domestik. keefektifan diplomasi sebuah negara dipengaruhi oleh kekuatan nasional sebuah negara. sedangkan variabel kekuatan nasional (power) sebuah negara bergantung pada unsur yang tidak mudah  berubah.
adapun dalam islam istilah yang biasa digunakan untuk memaknai kata diplomasi adalah sifarah (kedutaan). dalam kepemimpinan kota makkah sebelum kenabian , suku quraisy ini adalah yang diberikan tugas untuk urusan hubungan antar suku dan raja-raja yang dikenal dengan istilah assifarah.
secara umum, tujuan diplomasi bagi setiap negara adalah pengamanan kepentingan nasional. kebebasan politik dan integritas territorial. tujuan diplomasi adalah tentang menjamin keuntungan maksimum negara sendiri serta pemeliharaan keamanan menjadi kepentingan utama.
Jika tujuan diplomasi adalah menciptakan solusi damai
dan promosi harmonisasi antarnegara, maka akan sangat
menarik jika kita melihat bagaimana Rasulullah, yang saat
itu sebagai "kepala negara", berhasil menggapai tujuan
lewat cara-cara diplomatik yaitu lewat negosiasi,
konsiliasi, mediasi dan arbitrasi (juru penengah) pada
jamannya
Dalam perspektif Islam, diplomasi terkait dengan
konsistensi tanggungjawab kepada umat, sesuai tuntunan
Al-Quran dan Hadits. diplomasi akan selalu dilandasi
dengan mengedepankan kepentingan umat---tidak hanya
kepentingan politik dan negara bersifat rahmatan lil
'alamin.
Pasal 3 Konvensi Wina 1961
mengenai fungsi dilomasi
Mewakili Negara pengirim di Negara penerima;
Melindungi di Negara penerima kepentingan Negara
pengirim dan warga negaranya, dalam batas-batas
yang diizinkan oleh hukum internasional;
Bernegosiasi dengan Pemerintah Negara penerima;
Memastikan dengan semua cara yang sah kondisi dan
perkembangan di Negara penerima, dan
melaporkannya kepada Pemerintah Negara pengirim;
Mempromosikan hubungan persahabatan antara
Negara pengirim dan Negara penerima, dan
mengembangkan hubungan ekonomi, budaya dan
ilmiah mereka. Diplomasi menurut ajaran Islam adalah diplomasi
menurut Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Diplomasi Islam
pada intinya harus menunjukkan risalah Islam
rohmatan lil Alamin, yaitu mengutamakan kerjasama
dan perdamaian. Diplomasi yang bertanggungjawab
kepada umat manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun