1. Pemanfaatan hasil perikanan  dengan Usaha Kelola Mandiri, meliputi :
 a.  memanfaatkan hasil-hasil laut seperti ikan kerapu yang merupakan ikan kualitas ekspor yang hanya di jual di pasar Oeba dengan harga murah. Oleh karena itu Kelola Usaha Mandiri akan membuka peluang dan kemitraan dengan Pengusaha Ekspor untuk membuat keramba tancap di Pulau Semau karena harga jual Ikan kerapu hidup ekspor sangat tinggi dibandingkan dengan harga di pasar Oeba.
b. Â pengolahan ikan secara tradisional dengan dikeringkan, dan diasinkan harus diperbaharui mengingat kebutuhan pasar yang semakin meningkat. Oleh karena itu Kelola usaha Mandiri (KUM) akan memberikan informasi dan bantuan usaha untuk pemanfaatan ikan yang lebih dinamis sesuai dengan kebutuhan pasar seperti sarden, krupuk ikan dll.
c Pemberdayaan rumput laut (Echeume cottonii) di Kampung Muallaf Oeselaen yang masih bersifat tradisional dan sendiri-sendiri sehingga harga mudah dipermainkan oleh pihak lain , Kelola Usaha Mandiri akan melakukan pemberdayaan terprogram dari penyediaan bahan baku (bibit), pemeliharaan, panen dan pemasaran. Adapun untuk pemasarannya secara langsung (distribusi langsung) dan bersifat kolektif.
d. penyediaan teknologi perikanan yang ramah lingkungan
2. Pembinaan Sumber Daya Manusia, meliputi:
a. Membangun sistem pembinaan dan pelatihan yang sistematis terhadap sumber daya manusia yang bergerak di kelola Usaha Mandiri di Kampung Muallaf Oeselaen
b.Memberikan akses informasi seluas-luasnya terhadap pola peningkatan produktivitas Kelola Usaha Mandiri
c.Membangun kerjasama yang bersifat kemitraan dengan lembaga yang mempunyai perhatian khusus terhadap peningkatan kelola usaha mandiri yang berbasis kemandirian
d. Menciptakan lapangan kerja baru dengan memanfaatkan sumber-sumber produksi di Kampung Muallaf Oeselaen.
3. Kemitraan berbasis dakwah  yaitu Jalinan kemitraan harus didasarkan pada prinsip sinergi, yaitu saling membutuhkan dan saling membantu.Â