Mohon tunggu...
Iman Kurniawan
Iman Kurniawan Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger & Jurnalis Warga

Pernah menjadi jurnalis di Surat Kabar Harian Radar Pat Petulai (FIN Group) di Kabupaten Rejang Lebong dari tahun 2010 sampai media tersebut resmi tutup pada tahun 2018. Saat ini mengais rezeki sebagai freelance writer dan blogger.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kebebasan Pers atau Kebablasan Pers?

4 Juni 2014   21:42 Diperbarui: 20 Juni 2015   05:21 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menjelang pemilu presiden yang akan diselenggaran 9 Juli 2014 nanti, gonjang-ganjing pemilu semakin terbukan dan semakin panas. Dari informasi dan pemberitaan yang disampaikan media massa semakin memperlihatkan keberpihakan para media ke salah satu pasangan capres dan cawapres. Sehingga, pembaca akhir-akhir ini dibikin gerah dan panas.

Sejak runtuhnya kekuasan orde baru, pers semakin terbuka. Suaranya semakin lantang, berani mengkritik karena pers diberi kebebasan dan dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. Apalagi di zaman teknologi seperti sekarang, hampir setiap orang menggunakan gadget, media massa on line semakin tumbuh subur.

Tetapi, akhir-akhir ini keberadaan pers terkesan semakin meninggalkan fungsinya. Beberapa media massa terkesan menjadi alat salah satu pasangan capres dan cawapres. Contohnya, pendukung Jokowi Dodo ramai-ramai menyalahkan pemberitaan TVOne yang dianggap berpihak kepada Prabowo. Begitu juga dengan kubu Prabowo yang menyalahkan pemberitaan MetroTV yang selalu menyiarkan Jokowi Dodo.

Di media massa on line lebih terasa lagi. Judul-judul berita yang disajikan sangat provokatif, memancing reaksi keras pembacanya. Media massa terkenal pun sepertinya sudah meninggalkan kualitas atau bobot beritanya. Yang sering muncul sekarang adalah berita opini, sudah jarang menuliskan berita peristiwa yang sebenarnya memiliki nilai berita lebih tinggi.

Sekarang, media lebih suka menyajikan berita cuap. Maksudnya berita cuapan para pakar politik, dengan bentuk pertanyaan yang memang sudah diarahkan guna menyerang salah satu pasangan capres. Media massa A mencari narasumber yang tidak suka dengan Capres Prabowo dan sukanya memuji-muji capres Jokowi. Begitu juga dengan media massa B mencari narasumber yang tidak suka dengan Jokowi, dan sukanya memuji-muji Prabowo. Kalau pun terpaksa melakukan wawancara atau meliput kegiatan lawan politiknya, beritanya dipelintir dengan maksud dan tujuan tertentu.

Judul-judul dan isi berita yang cenderung provokatif harus dihentikan. Karena hanya akan menimbulkan kebencian antara sesama. Bukankah kita semua bersaudara. Siapa pun presidennya, memiliki tujuan yang baik. Semestinya, pers berperan sesuai dengan rel nya berdasarkan UU dan UUD 45. Pers jangan jadi media pengadu domba masyarakat. Simak saja judul-judul berita akhir-akhir ini yang cenderung provokatif dan menyudutkan salah satu capres. Judul-judul berita yang mengandung kebencian.

Fungsi Pers

Berdasarkan ketentuan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Fungsi Pendidikan. Maksudnya adalah, pers semestinya menjadikan medianya sebagai sarana pendidikan massa. Pers harus memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan dan pendidikan, sehingga masyarakat bertambah pengetahuannya. Di sini bukan hanya pendidikan umum, tetapi juga pendidikan moral. Karena itu, telah diatur pula bagaimana pers harus menggunakan bahasa yang sopan.

Fungsi Hiburan. Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan. Sehingga tidak melulu tegang. Artinya masyarakat diberi kesempatan untuk refresh sejenak.

Fungsi Kontrol Sosial. Apakah pers sekarang sudah menjalankan fungsi control sosialnya dengan baik dan benar. Sebagai control sosial, pers harus mampu menjadi penyambung lidah masyarakat, bukan hanya sebagai penyambung lidah pemerintah atau elit politik tertentu. Artinya masyarakat diajak terlibat  dalam pemerintahan. Pers juga harus mendukung program pemerintah, tetapi bukan menjadi alat atau politik pemerintah.

Sebagai Lembaga Ekonomi. Pers adalah suatu perusahaan dan sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri. Namun, pers tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyerang pihak lainnya dengan tujuan kepentingan bisnis. Pers harus tetap objektif dan berimbang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun