Mohon tunggu...
Nurjanna Jamaluddin
Nurjanna Jamaluddin Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Elektronika Univesitas Negeri Makassar Angkatan 2009. Penulis merupakan salah satu reporter/wartawan kampus di Lembaga Penerbitan dan Penyiaran Mahasiswa (LPPM) Profesi UNM.\r\nPenulis juga adalah salah anggota dari Team Robotron UNM sebagai Reseaching and Information.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa KKN PPL UNM Gelar Seminar Pranikah

16 Agustus 2012   17:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:39 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1345139049633571101

[caption id="attachment_200657" align="alignleft" width="430" caption="Peserta seminar pranikah saat mendengarkan materi"][/caption]

Mahasiswa KKN PPL Terpadu Angkatan V Universitas Negeri Makassar Kecamatan Ujung Kota Pareparemenggelar Seminar Orientasi Bimbingan dan Pembinaan Pemuda dan Remaja Usia Nikah (Kursus Pranikah) Kota Parepare (16/8). Acara ini berlangsung di Baruga Masjid Al Ihsan Kelurahan Lapadde.

Acara ini bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Kota Parepare. Ketua Panitia Zul Arsil Maulana Arief mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Selain itu, lanjut mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling ini, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi angka perselisihan, perceraiaan, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kepala KUA Kecamatan Ujung Hasan Basri yang sekaligus membuka acara seminar mengungkapkan bahwa ini ada kali pertama acara seminar pranikah yang diadakan di Kota Parepare. Ini merupakan tantangan yang saya berikan kepada mahasiswa. Meski hasilnya tidak semaksimal yang diinginkan tapi saya menghargai dan berterima kasih kepada mahasiswa telah bekerja sama demi terlaksananya seminar ini.

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya seminar ini adalah sebagai persyaratan untuk mendapatkan sertifikat yang bersifat nasional yang nantinya akan digunakan sebagai syarat utama untuk bisa menikah.

Adapun materi yang ditawarkan beraneka ragam yakni Kebijakan Pemerintah Tentang Pembinaan Keluarga Sakinah dan Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Hukum Munakahat, dan Bimbingan Pranikah bagi Remaja dan Pemuda dan Fungsi-fungsi Keluarga. (NJA)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun