Mohon tunggu...
Jandris_Sky
Jandris_Sky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Belilah Jajan di Pedagang Kecil: Keuntungan Penjualan Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-hari

15 November 2024   11:47 Diperbarui: 15 November 2024   12:22 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan hanya demi kelezatan atau keunikan jajanan yang mereka tawarkan, tetapi juga demi memastikan bahwa mereka dapat terus berdagang dan memenuhi kebutuhan hidup. 

Sebagai konsumen, kita memiliki pilihan untuk membantu mereka dengan cara sederhana namun berdampak besar.

Pada akhirnya, membeli jajan di pedagang kecil adalah tindakan kecil dengan makna besar. 

Ini adalah bentuk dukungan nyata bagi mereka yang mencari penghasilan untuk makan sehari-hari. 

Ketika kita membeli dari pedagang kecil, kita tidak hanya mendapatkan barang atau makanan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih adil, lebih merata, dan lebih manusiawi. 

Setiap jajan yang kita beli adalah langkah kecil yang membantu mereka bertahan hidup, memberi mereka harapan, dan menjaga agar ekonomi rakyat tetap hidup. 

Mari, mulailah dengan langkah sederhana ini: belilah dari pedagang kecil, dan jadikan transaksi kita bermakna lebih dalam bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun