Tahukah Anda bahwa pada tahun 1983 di Jawa Timur, seorang kusir dokar atau delman juga diwajibkan memiliki SIM?
Pada awal tahun 1980-an, Indonesia masih banyak mengandalkan moda transportasi tradisional seperti dokar atau delman, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya tersentuh oleh modernisasi.Â
Dokar, sebagai kendaraan yang ditarik oleh kuda, memainkan peran penting dalam mobilitas masyarakat, baik untuk mengangkut penumpang maupun barang.
Kondisi Sosial dan Ekonomi
Salah satu contoh daerah di Indonesia yang menerapkan kebijakan penggunaan SIM Dokar pada masa lalu adalah Jawa Timur.Â
Sebagaimana diungkapkan dalam potret SIM Dokar tahun 1983 di Jawa Timur, provinsi ini telah mengatur perizinan dan regulasi untuk kusir dokar sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan keteraturan dalam transportasi tradisional.Â
Meskipun Jawa Timur menjadi contoh dalam kasus ini, kemungkinan besar ada juga daerah lain di Indonesia yang menerapkan kebijakan serupa pada masa lalu.
Di banyak kota dan pedesaan di Jawa Timur, dokar merupakan salah satu sarana transportasi utama.Â
Pada masa itu, penggunaan kendaraan bermotor belum begitu meluas, dan infrastruktur jalan juga belum sepenuhnya berkembang. Oleh karena itu, dokar menjadi alternatif yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keselamatan dan Regulasi
Meskipun sederhana, mengemudikan dokar membutuhkan keahlian khusus. Kusir harus mampu mengendalikan kuda, memahami kondisi jalan, serta memastikan keselamatan penumpang dan barang yang diangkut.Â
Tanpa regulasi yang tepat, risiko kecelakaan atau insiden bisa meningkat.
Untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban dalam penggunaan dokar, pemerintah daerah di Jawa Timur mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan setiap kusir untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk dokar.Â