Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Artikel Utama

Jakarta Masih Menjadi Magnet Urbanisasi

16 April 2024   13:33 Diperbarui: 21 April 2024   07:01 1829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jakarta masih menjadi magnet urbanisasi (dok. pribadi)

5. Perkembangan Kota:

Jakarta terus berkembang dan menawarkan berbagai hiburan, gaya hidup, dan fasilitas rekreasi yang menarik bagi penduduknya. Faktor-faktor ini juga menjadi alasan mengapa orang memilih untuk tinggal dan bekerja di Jakarta.

Faktor-faktor ini secara kolektif menciptakan daya tarik bagi penduduk untuk bermigrasi ke Jakarta demi mencari peluang, kemajuan, dan gaya hidup yang lebih baik.

Menghadapi tantangan urbanisasi ini, perlu dilakukan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

Diperlukan peningkatan infrastruktur di daerah-daerah sekitar Jakarta untuk mengurangi tekanan urbanisasi, pemberian insentif bagi perusahaan untuk membuka cabang di luar Jakarta, serta pembangunan dan pembenahan kota yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Selain itu, diperlukan juga upaya untuk meningkatkan kualitas hidup di luar Jakarta, sehingga orang-orang tidak terlalu terpaku pada pemikiran bahwa Jakarta adalah satu-satunya tempat untuk meraih sukses. 

Dengan demikian, Jakarta dapat tetap memegang peran penting sebagai pusat urbanisasi, sementara juga memastikan bahwa kesempatan untuk pertumbuhan dan kemajuan merata di seluruh Indonesia terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun