Mohon tunggu...
Jandris_Sky
Jandris_Sky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Bendera Merah Putih Setengah Tiang: Mengenang Kekejaman PKI"

30 September 2023   13:05 Diperbarui: 30 September 2023   13:12 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya Jakarta Timur (Dok. Pribadi)

Museum Pancasila Sakti (Dok. Pribadi)
Museum Pancasila Sakti (Dok. Pribadi)

3. Pancasila Sakti, Lubang Buaya: Museum Pancasila Sakti di Lubang Buaya adalah tempat di mana sejumlah jenderal yang menjadi korban pembunuhan pada tahun 1965 ditemukan. Ini menjadi simbol dari kekejaman yang terjadi saat itu dan tempat di mana sejarah kelam ini diabadikan.

4. Pentingnya Pengenangan: Menaikkan bendera setengah tiang adalah salah satu cara untuk mengenang dan menghormati para korban serta untuk mengingatkan generasi muda tentang peristiwa bersejarah ini. Ini juga merupakan pengingat tentang pentingnya menjaga persatuan, perdamaian, dan keadilan di negara ini.

Museum Pancasila Sakti (Dok. Pribadi)
Museum Pancasila Sakti (Dok. Pribadi)

Mengenang kekejaman PKI adalah bagian penting dari proses rekonsiliasi nasional di Indonesia. Ini adalah cara untuk memberikan penghormatan kepada mereka yang menjadi korban dan untuk memastikan bahwa pelanggaran hak asasi manusia semacam itu tidak terulang kembali. Bendera setengah tiang adalah simbol penghormatan dan komitmen untuk menjaga kedamaian dan keadilan di Indonesia.

Menaikkan bendera setengah tiang hari ini adalah tanda penghormatan kepada ribuan korban yang tidak bersalah yang menjadi korban kekejaman PKI. 

Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang pantas dihormati dan dikenang oleh kita semua. Kita harus terus mengenang mereka dan belajar dari masa lalu agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Sebagai bangsa yang maju, kita telah melangkah jauh sejak saat itu. Kita telah menemukan kedamaian dan stabilitas dalam persatuan kita sebagai bangsa. Namun, kita juga harus selalu ingat bahwa perdamaian ini tidak datang begitu saja; itu adalah hasil dari pengorbanan dan perjuangan banyak orang yang telah menjadi korban pada masa lalu.

Mengenang kekejaman PKI dengan mengibarkan bendera setengah tiang adalah penghormatan kita kepada mereka, serta komitmen kita untuk menjaga kedamaian dan keadilan di negeri ini. Mari kita jaga persatuan dan kebhinekaan kita, dan mari kita selalu berdiri bersama untuk mencegah kejahatan yang serupa terjadi di masa depan.

Sebagai bangsa yang telah mengalami masa lalu yang penuh penderitaan, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar sejarah ini tidak terlupakan. Bendera setengah tiang adalah pengingat akan kekejaman masa lalu yang tidak boleh kita abaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun