Mohon tunggu...
janardana 05
janardana 05 Mohon Tunggu... -

Good things come to those who wait ~ I still believe it!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Uji Kesalehan: Makanan Apa Lagi Ini?

5 Oktober 2010   09:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:42 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_279531" align="alignright" width="300" caption="sumber: kompas.com"][/caption]

Setelah heboh uji keperawanan untuk calon siswi yang diusulkan salah seorang anggota DPRD, kini muncul usulan baru, yaitu uji kesalehan. Tidak tanggung-tanggung, usulan ini dari anggota DPR RI terhormat, Ahmad Yani, seorang kader PPP. Usulan disampaikan dalam rangka menguji kualitas calon Kapolri baru, Timur Pradopo (Kompas.com). Mungkin anggota DPR ini tidak mau kalah “nylenehnya” dengan seniornya, Surya Dharma Ali yang tiba-tiba mengusulkan pembubaran Ahmadiyah.

Uji kualitas tentu sangat dianjurkan, namun untuk uji kesalehan ini sedikit membingungkan. Apa kriteria kesalehan seseorang? KBBI menyebutkan, kesalehan berarti ketaatan (kepatuhan) dalam menjalankan ibadah, atau kesungguhan menunaikan ajaran agama. Kata kesalehan berasal dari kata saleh dengan imbuhan ke-an. Kata saleh sendiri mempunyai makna suci dan beriman. Setelah membaca arti kata-kata tersebut, seketika berkelebat di benak saya, hebat sekali anggota DPR ini berani menguji kesucian dan tingkat keberimanan seseorang. Mengambil alih tugas Tuhan?

Usulan anggota DPRD dan anggota DPR tersebut menunjukkan satu kecenderungan yang tidak sehat yaitu dengan mengambil peran sebagai Tuhan bagi sesama. Kedua usulan tersebut bernada menentukan “suci tidaknya” seseorang.

Terakhir, bagi wakil rakyat terhormat, boleh saja tidak setuju dengan usulan Kapolri dari Presiden, tapi alangkah baiknya jika tidak “mengada-ada” dengan membuat usulan yang dirinya sendiri tidak tahu apa yang diusulkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun