Direct test juga dapat di lakukan oleh siapa saja yang telah memiliki sim jenis lain di Qatar. Namun ada syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi.
Mengambil kursus mengemudi
Bagi mereka yang tidak punya pengalaman mengemudikan kendaraan atau tidak dapat menunjukan sim yang masih berlaku dari negara asal atau berasal dari negara yang tidak termasuk dalam daftar negara-negara yang dapat mengkonversi sim atau berasal dari negara-negara yang tidak dapat mengajukan direct test (termasuk dari Indonesia) Â harus mengambil kursus mengemudi untuk dapat mengikuti ujian sim.
Ada dua jenis  kursus mengemudi yang bisa di ambil oleh pemohon, yaitu :
Full course (40 jam training), jika pemohon tidak memiliki pengalaman mengemudi atau tidak dapat menunjukan sim yang masih berlaku dari negara asal.Â
Half course (20 jam training), jika pemohon sudah memiliki sim dari negara asal yang masih berlaku. Sim dapat di lampirkan untuk mendapat perstujuan  dari lisensing authority untuk  dapat mengambil half course.
Di artikel ini saya akan lebih fokus menjelaskan tentang bagaimana mendapatkan sim di Qatar lewat kursus mengemudi, karena ini adalah satu-satu jalan yang harus di tempuh oleh immigran dari Indonesia yang belum memiliki sim dari negara lain.
SYARAT PENDAFTARAN.
Untuk bisa mendaftar di kursus mengemudi, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya adalah :
- Usia minimal 18 tahun untuk kendaraan kecil dan sepeda motor dan minimal 21 tahun untuk kendaraan besar seperti bus dan truck.
- memilki kartu identitas setempat (QID) bagi citizen dan resident sedangkan untuk visitor dapat menggunakan visa atau paspor.
- Termasuk dalam profesi yang di perbolehkan untuk mendapatkan sim.
- Lulus tes mata.
- Melampirkan foto ukuran paspor (3x4)
Setelah terdaftar di sekolah mengemudi, selanjutnya pemohon akan saya sebut Trainee.
UJIAN TEORI