Mohon tunggu...
Susilo B. Utomo
Susilo B. Utomo Mohon Tunggu... Akuntan - Penulis Lepas

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Elon Musk Akan Jadikan Twitter Platform Freedom of Speech sebagai Landasan Demokrasi

28 April 2022   09:37 Diperbarui: 28 April 2022   14:34 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Twitter @elonmusk

Elon Musk setelah mengakuisisi Twitter dengan nilai US$44 miliar atau setara Rp633 Triliun, berencana akan menjadikan Twitter benar-benar sebagai platform freedom of speech atau kebebasan berpendapat. Elon Musk percaya bahwa freedom of speech merupakan landasan demokrasi. Hal ini dapat kita lihat dari cuitannya setelah proses akuisisi Twitter selesai.

"Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi yang fungsional dan Twitter adalah garda terdepan dunia digital tempat hal-hal penting bagi masa depan umat manusia diperdebatkan," kata Musk seperti dikutip BBC.com, Selasa (26/4/2022) yang diambil dari cuitan Elon Musk di Twiter.

Kontan cuitan ini menuai banyak debat di jagat medsos seluruh dunia. Free speech atau kebebasan berpendapat seperti apa yang dimaksud? Kalau kebebasan berpendapat yang dimaksud Elon Musk adalah benar-benar bebas tanpa mengindahkan etika, besar kemungkinan free speech ini akan cenderung menjadi hate speech.

Kalau free speech yang diharapkan Elon Musk ini benar-benar mendukung kebebasan tanpa mengindahkan norma, baik norma agama maupun norma budaya masyarakat, kemungkinan besar akan menimbulkan ketidaknyamanan diantara masyarakat.

Kalau free speech yang dimaksud ElonMusk adalah benar-benar bebas ngomong apa saja tanpa aturan, besar kemungkinan akan menimbulkan banyak kegaduhan.

Bagaimanapun juga setiap orang, kelompok masyarakat bahkan negara pasti punya etika. Pasti punya norma. Pasti punya budaya. Pasti punya Undang-undang. Terlepas dari bagaimana undang-undang itu mengaturnya. Demikian juga dalam hal demokrasi.

Twitter hanyalah platform yang memberikan kemudahan masyarakat untuk free speech atau berbicara melalui tulisan. Dia hanya sebagai platform, bukan aturan, bukan norma dan bukan undang-undang. Oleh karena itu meskipun Twitter mengklaim bahwa aplikasinya mendukung free speech, namun tidak serta merta bebas tanpa batas. Kalau benar free speech itu benar-benar bebas tanpa batas, lalu cuitan orang menimbulkan suatu kegaduhan, apakah Twitter bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkannya?

Kebebasan berpendapat, sesungguhnya bukanlah bebas tanpa batas. Kebebasan seseorang dalam berpendapat ataupun melakukan hal lainnya, selalu berbatasan dengan kebebasan ataupun hak orang lain untuk meakukan hal yang sama. Itulah, batas dari suatu kebebasan. Itulah arti bahwa bebas itu tidak bablas, bebas itu ada batasnya.

Untungnya Elon Musk buru-buru mengoreksi cuitannya tentang arti free speech yang menimbaulkan kegaduhan di jagat medsos.

"By “free speech”, I simply mean that which matches the law. I am against censorship that goes far beyond the law. If people want less free speech, they will ask government to pass laws to that effect. Therefore, going beyond the law is contrary to the will of the people".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun