Syi’ar islam yang sangat agung adalah shalat berjamaah. Pada waktu tertentu Allah menysyari’atkan umat islam untuk berkumpul pada siang atau malah hari seperti shalat lima waktu. Ada juga yang sekali dalam seminggu yaitu shalat jumat, dan sholat yang ada di setahun dua kali ketika hari raya, bahkan juga ada ketika hanya ada dalam kondisi tertentu seperti sholat istiqa’ serta sholat kusuf.
Hukumnya
Shalat berjamaah adalah wajib dilakukan setiap muslim yang mukallaf, laki-laki yang mampu shalat 5 waktu, entah dalam keadaan aman ataupun takut serta dalam perjalanan ataupun mukim.
Keutamaan shalat berjamaah di Masjid
Rasulullah pernah bersabda bahwa shalat berjamaah dengan shalat sendirian lebih utama shalat berjamaah dengan tujuh puluh derajat. Di dalam riwayat lain juga ada yang menyebutkan dua puluh lima derajat. Muttafaq alaih.Â
Rasulullah saw bersabda barangsiapa yang mensucikan diri dirumahnya lalu pergi ke rumah Allah untuk melaksanakan kewajiban, maka dari kedua langkahnya yang satu menghapuskan kesalahan dan yang satunya meninggikan derajat (Abu Hurairah ra).
Sabda Rasulullah saw barangsiapa yang datang ke masjid saat pagi atau sore, maka saat pergi pagi atau sore Allah akan menyiapkan makanan padanya (Abu Hurairah ra).
Yang paling utama bagi seorang muslim adalah shalat di masjid dekat tempat tinggalnya, kecuali masjid haram yang secara mutlak masjid nabawi dan masjid aqsha. Ketika orang berjaga di pos keamanan hukumnya sunnah untuk salat di satu masjid, karena jika mereka takut akan serangan musuh ketika berkumpul, maka mereka shalat ditempatnya.
Wanita yang ingin pergi ke masjid diperbolehkan berjamaah namun harus terpisah dengan jamaah laki-laki serta ada penghalang diantara mereka. Disunnahkan juga permepuan dan laki-laki berjamaah sendiri, baik yang menjadi imam bagi mereka sendiri ataupun laki-laki.
Orang yang ketika masuk masjid sedang berjamaah ruku’ maka orang itu boleh langsung ruku’ dan berjalan sambil ruku’ hingga masuk ke shaf, dan juga boleh berjalan sampai ke shaf lalu ruku’. Dalam jamaah paling sedikit ada dua orang. Semakin banyak jamaahnya semakin baik shalatnya maka akan lebih dicintai pula oleh Allah SWT. Ketika orang yang sudah shalat fardhu di kendaraanya lalu masuk masjid dan ada orang yang sedang shalat maka hukumnya sunnah untuk ikut shalat bersama mereka. Begitu juga dengan shalat berjamaah di masjid kemudian masuk masjid lain yang sedang ada shalat berjamaah.
Apabila iqomah sudah dikumandangkan untuk shalat fardhu maka sudah tidak boleh mengerjakan shalat kercuali shalat fardhu. Dan saat iqomah sedang shalat sunnah maka segera selesaikan dengan cepat lalu masuk ke jamaah.