Profesi keguruan memiliki fungsi yang sangat penting dalam pendidikan, karena guru berperan sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing bagi peserta didik. Fungsi utama profesi ini meliputi:
1. Pendidik: Guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga mendidik peserta didik dalam nilai-nilai moral, sosial, dan karakter. Mereka membantu membentuk kepribadian siswa agar menjadi individu yang berakhlak baik dan berkontribusi positif dalam masyarakat.
2. Pengajaran: Sebagai pengajar, guru bertanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa dengan cara yang efektif dan sesuai dengan kurikulum. Mereka merancang pembelajaran yang dapat meningkatkan pemahaman siswa serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif.
3. Pembimbing: Guru berfungsi sebagai pembimbing yang membantu siswa dalam perkembangan emosional, sosial, dan intelektual. Mereka memberikan arahan, dukungan, dan solusi terhadap masalah yang dihadapi siswa, baik dalam konteks akademik maupun kehidupan sehari-hari.
4. Pengembangan Potensi: Guru membantu mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu dari setiap siswa. Melalui proses belajar, guru memberikan peluang kepada siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka.
5. Penghubung: Guru menjadi jembatan antara siswa, orang tua, dan masyarakat dalam mencapai tujuan pendidikan. Mereka tidak hanya berinteraksi dengan siswa di kelas, tetapi juga berkomunikasi dengan orang tua untuk memastikan perkembangan anak berjalan dengan baik.
Fungsi ini menjadikan profesi keguruan sebagai salah satu pilar utama dalam keberhasilan sistem pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H