Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) siap hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan peluncuran Gerakan Satu Usaha KUKM Naik Kelas. Gerakan tersebut dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.
Interrasi ekonomi negara – negara ASEAN akan menghilangkan tarif perdagangan antar negara ASEAN termasuk juga pasar tenaga kerja dan juga pasar modal yang bebas, sehingga hal tersebut dapat memenuhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dalam negeri. Untuk menghadapi hal tersebut maka dunia usaha tanah air termasuk Koperasi dan UKM (KUKM) perlu mengambil langkah strategis agar tidak kalah saing dengan negara – negara pesaingnya menjelang dibukanya pasar bebas ASEAN.
Gerakan yang dilakukan pemerintah yakni ‘KUKM Naik Kelas’ merupakan akselerasi bidang Koperasi dan UKM dalam upaya meningkatka daya saing pelaku usaha mikro dalam menghadapi MEA. Menurut deputi bidang pengembangan dan restrukturisasi usaha, Kemenkop UKM Braman Setyo, beberapa indikator KUKM naik kelas diantaranya ialah usaha menjadi formal, total penjualan meningkat, jumlah pelanggan yang dilayani, pajak yang dibayarkan dan jumlah karyawan juga meningkat, serta kualitas SDM bertambah. Sejalan dengan hal tersebut, sistem administrasi dan keuangan akan meningkat pula, barang yang diproduksi juga meningkat dan yang terakhir adlah dana yang diakses dari perbankan juga meningkat. Akan tetapi muncul pertanyaan, sejauh mana kesiapan Koperasi dan UKM indonesia menghadapi MEA di akhir 2015 mendatang?
Strategi Khusus
Pertanyaan tersebut perlu dicermati mengingat MEA akan direalisasikan beberapa bulan lagi. KUKM merupakan usaha yang cukup dominan dalam perekonomian, sehingga pencapaian kesuksesan MEA yang dimulai pada akhir 2015 mendatang sedikit banyak juga dipengaruhi oleh kesiapan KUKM. Dalam hal ini peran pemerintah menjadi bagian penting terutama untuk mengantarkan mereka agar mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya dalam memanfaatkan MEA. Kesiapan Koperasi dalam persaingan yang lebih luas masih terkendalam kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rata – rata masih rendah. Hal tersebut dapat berpengaruh pada kualitas produk yang dihasilkan. Oleh karena itu perlu strategi khusus untuk meningkatkan wawasan pelaku Koperasi dan UKM, serta peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, dan juga penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Jenis koperasi yang beragam disertai dengan lemahnya daya saing yang dimiliki oleh KUKM di tanah air, maka dari itu perlunya pembentukan cluster untuk mengetahui kondisi masing – masing usaha yang ada. Dengan cluster tersebut, maka akan terbagi beberapa golongan KUKM berdasarkan tingkat kesiapannya. Sehingga pemerintah dapat melakukan pembinaan dan perbaikan yang difokuskan pada kebutuhan dari masing – masing KUKM, dengan begitu tidak terjadi ketimpangan pada saat pemberian bantuan oleh pemerintah. Cluster tersebut juga diharapkan dapat membantu KUKM dalam hal peningkatan daya saing melalui transfer teknologi untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan serta penerapan efisiensi produksi. Karena untuk bersaing di pasar global, maka hal utama yang perlu diperhatikan adalah kualitas produk yang ditawarkan. Sehingga pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sangat diperlukan para pelaku KUKM di Indonesia agar lebih efisien dan sustainable dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin berat.
Pendampingan
Pembenahan serta pembinaan bagi koperasi dan juga sektor industri yang berskala mikro perlu dilakukan secara bertahap dan kontinyu agar perkembangannya dapat dipantau untuk memudahkan pengarahan. Karena pada dasarnya peluang Indonesia untuk bersaing pada MEA 2015 cukup besar. Peluang tersebut didukung oleh kedudukan Indonesia yang berada di peringkat 16 dunia untuk besarnya skala ekonomi. Akan tetapi menurut Braman Setyo 70 – 80 persen pelaku usaha khususnya mikro dan kecil gagal karena tidak adanya model – model pendampingan. Padahal sektor industri merupakan sektor paling potensial dalam perekonomian terutama untuk pengentasan kemiskinan melalui penyerapan tenaga kerja. Pada pelaksanaan MEA mendatang tantangan yang dihadapi Indonesia bukan hanya pada persaingan produk belaka tetapi juga persaingan tenaga kerja. Oleh karena itu tujuan utama dialkukannya pendampingan terhadap KUKM adalah untuk menjadikan Koperasi dan juga UKM sebagai instrumen perekonomian terkuat pada saat MEA 2015 diimplementasikan. Indonesia harus menjadi market leader terutam di pasar sendiri!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H