Dahulu semasa pemerintahan presiden Soeharto, pernah dibuat program transmigrasi. Tujuan diadakan program ini untuk pemerataan ekonomi di Indonesia.
Yang terbanyak penduduk dari pulau Jawa yang pindah ke seluruh pulau yang ada di Indonesia. Dan manfaat yang dirasakan adalah tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru didaerah transmigrasi itu.
Dalam program transmigrasi pemerintah menyediakan lahan seluas tertentu yang dibagikan kepada para transmigran untuk dikelola, dan juga mereka dibekali dengan kebutuhan hidup selama masa tertentu sebelum tanah yang mereka kelola membuahkan hasil.
Kini program ini sudah tak lagi terdengar gaungnya. Entah masih dijalankan tapi kurang publikasi atau memang sudah berhenti sama sekali.
Di era serba digital saat ini, apakah membicarakan persoalan transmigrasi masih relevan? Menurut saya masih. Tetapi tentunya bukan dengan konsep yang dijalankan oleh pak Harto - memindahkan orang dan membagi-bagikan tanah untuk dikelola.
Transmigrasi di zaman ini harus menyesuaikan kepada keadaan dan kebutuhan.
Yang harus didistribusikan pada saat ini adalah menyebarkan orang-orang yang memiliki kemampuan tehnologi untuk berpindah dari pulau Jawa yang sudah padat ini ke seluruh Indonesia..
Pemerintah tidak bisa menyuruh-nyuruh orang untuk pindah ke Pontianak misalnya. Polanya saat ini adalah membangun industri lalu orang berbondong-bondong pindah. Bila cara ini dilakukan, mungkin butuh waktu panjang dan uang yang banyak. Lalu siapa yang akan melakukan? Pemerintah ya, tidak mungkinlah apalagi swasta.
Saya mengusulkan agar berkonsentrasi saja pada kelompok yang memang sudah terbiasa berpindah-pindah di era digital ini. Mereka yang biasa disebut digital nomad. Orang-orang yang bekerja mengandalkan koneksi internet sebagai media berinteraksi dengan sesama koleganya.
Mereka bisa hidup dimana saja asalkan ada koneksi internet yang bagus dan cepat. Kelompok ini biasanya berpenghasilan tinggi.