Mau kirim laporan harian, pasti menggunakan jaringan internet. Mau menerima laporan dari daerah, juga menggunakan jaringan internet. Hampir semua pekerjaan sudah tergantung pada jaringan internet. Kalau jaringan internet melemah atau eror, maka pekerjaan sehari-hari sedikit mengalami kendala dan terpaksa menggunakan jaringan internet yang ada dalam selular.
Seperti disampaikan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan, begitu dipercaya mengemban jabatan tersebut, hal pertama yang ia lakukan adalah mengecek ketersediaan jaringan internet di ruang kerjanya.
Layanan digital IndiHome yang selama ini sudah ada, dilanjutkan penggunaannya oleh Yos A Tarigan beserta timnya di Penerangan Hukum (Penkum) yang sehari-hari berurusan dengan demo mahasiswa, penyuluhan hukum, jaksa menyapa, jaksa daring, jaksa masuk kampus dan jaksa masuk sekolah.
"Semua laporan kegiatan itu harus segera dikerjakan dan dilaporkan ke pimpinan. Sudah pasti semua laporan saat ini sudah berbasis online," katanya.
Bagi Yos, kehadiran layanan digital IndiHome di ruangannya sangat membantu seluruh pekerjaan yang ada di bidang Penkum. Mulai dari penyampaian laporan harian dan laporan khusus (lapinhar dan lapinsus) semuanya sudah berbasis internet.
Jaringan internet di bidang Penkum Kejati Sumut menjadi sangat penting terutama pada saat menggelar kegiatan Jaksa Daring live di akun Instagram kejatisumut. Jaringan internet ini menjadi 'nafas' keberlangsungan kegiatan Jaksa Daring oleh para Jaksa secara bergantian.
Kemudian, lanjut Yos Tarigan, setiap kali ada laporan dari masyarakat, dengan cepat di-upload ke sistem dan dilaporkan ke pimpinan. Ketika ada permintaan jawaban atas surat yang dilayangkan pada waktu sebelumnya, Tim Penkum juga harus dengan cepat menjawab pertanyaan LSM, mahasiswa atau tim pelapor yang namanya dirahasiakan.
"Yang pasti sudah hampir semua pekerjaan harus menggunakan jaringan internet. Pilihan layanan digital IndiHome menjadi sangat penting terutama dalam memberikan jawaban dan tanggapan kepada pelapor, agar mereka mendapatkan kepastian atas apa yang mereka laporkan," tegasnya.
Penggunaan layanan digital IndiHome di ruang Penkum yang juga sehari-hari berhadapan dengan jurnalis, harus dengan cepat dalam memproduksi sebuah berita atau pers release yang semuanya dikirim ke jaringan pribadi atau di WA Group.
"Tim di Penkum juga setiap hari menggunakan jaringan internet untuk mempublish setiap kegiatan pimpinan di akun media sosial Kejati Sumut. Semua itu dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terutama yang berkaitan dengan upaya penegakan hukum," paparnya.
Berdasarkan pantauan di ruang Penkum Kejati Sumut, semua staff juga menggunakan jaringan Wifi untuk membalas WA pelapor, mengirim lapinhar dan lapinsus, membuat pers release serta mengirimkan laporan ke tingkat pimpinan.