Kalau ada KOPMA melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) awal tahun, itu sebuah prestasi. Karena umumnya masih banyak Koperasi yang melakukan RAT tengah tahun atau bahkan tidak melakukan RAT karena tata kelola yang buruk. Februari ini, saya diundang dalam RAT KOPMA Bumi Siliwangi Universitas Pendidikan Indonesia (KOPMA BS UPI). Menarik karena mengusung tema : "Reaktualisasi Kepemimpinan Kolaboratif Mahasiswa Menyongsong Era Koperasi Berkelanjutan".
Key words : Kepemimpinan kolaboratif , Era Koperasi Berkelanjutan.
KEPEMIMPINAN KOLABORATIF
Nah jika berbicara Kepemimpinan kolaboratif, maka sesungguhnya sesuai dengan basis koperasi sebagai "kumpulan orang" (kalau "kumpulan modal" namanya kapitalis) yang menjalankan usaha bersama mencapai kesejahteraan maka mahasiswa yang nota bene calon pemimpin diharapkan memperoleh pembelajaran berarti ketika menjadi anggota Kopma baik sebagai Pengurus maupun sebagai Anggota. Dengan berkoperasi, sebagai pemilik dan pengguna (pelanggan) sudah belajar memimpin, berpraktek dalam bergotong royong dengan semangat kekeluargaan. Pertanyaannya, sebagai Anggota KOPMA apakah menyadari keberadaan dan keterlibatannya dalam memajukan usaha koperasi dan seberapa banyak mahasiswa (berpartisipasi) di kampus telah menjadi Anggota Koperasi? Meskipun KOPMA sebagai UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) kampus, tentu dapat menjadi ajang belajar berusaha (ekonomi dan bisnis) yang kelak dapat dipraktekkan setelah menjadi Alumni. Bahkan pada era digital Alumni KOPMA idealnya tidak perlu keluar dari keanggotaan jika KOPMA telah menerapkan penggunaan platform digital.
Menurut Google AI, kepemimpinan kolaboratif adalah gaya manajemen yang melibatkan seluruh anggota tim untuk bekerja sama dalam mengambil keputusan dan mencapai tujuan bersama (tujuan koperasi adalah mencapai kesejahteraan bersama)
Nah, Pengurus Koperasi (sebutlah pemimpin, manajemen, leader ) tentu tidak hanya menjalankan tugas rutin sebagai Pengurus tentu ada visi dan misi (tujuan) yang dijalankan. Pengertian manajemen adalah mengelola manusia (people) dalam organisasi (koperasi) dalam mencapai tujuan koperasi (kesejahteraan).
Contoh yang menarik di kampus UPI terdapat 38.000 mahasiswa sementara yang menjadi anggota sebanyak 1.000 orang (2,6 %). Mengapa belum semua mahasiswa menjadi Anggota KOPMA? Paling tidak ada 2 penyebab.
Pertama, pendidikan koperasi. Sesuai prinsip koperasi no 6 (Pendidikan koperasi), nampaknya perlu terus ditingkatkan. Kampus bisa mengaktifkan lagi mata kuliah Kewirausahaan dan Koperasi. Pendidikan koperasi pada internal KOPMA dimulai dari rekrutmen Anggota. Misalnya setiap Anggota KOPMA aktif (partisipasi sebagai pemilik KOPMA) merekrut 1 orang maka jumlah Anggota akan menjadi 2.000 orang. Demikan masifnya media sosial di kalangan mahasiswa Gen-Z, optimis jika pemasaran KOPMA fokus rekrut 1 anggota, maka jumlah anggota akan meningkat signifikan.
Pada sisi operasional, KOPMA perlu melakukan digitalisasi operasional dan keuangan (manajemen tata kelola) dengan menggunakan platform mobile koperasi, layaknya mobile banking. Pengertian digitalisasi dalam hal ini bukan pemanfaatan media sosial (IG,YT,Tiktok dsb). Media sosial bermanfaat untuk branding KOPMA yang telah melakukan digitalisasi untuk tatakelola operasional dan keuangan.

Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!