DIGITALISASI BUMD
Disrupsi (gangguan) akibat pesatnya kemajuan teknologi informasi telah merubah berbagai aspek kehidupan dan bisnis/usaha, termasuk perilaku masyarakat. Untuk menghindari kebangkrutan, banyak perusahaan incumbent melakukan transformasi dengan merubah model bisnis dari konvensional menjadi digital.
Tak terkecuali BUMD yang notabene adalah badan usaha penyumbang PAD bagi Pemerintah Daerah. Proses transformasi dari konvensional ke digital sebetulnya tidak sulit jika Pemegang Saham BUMD dan Pengelola memahami digital mindset
bahwa transformasi digital (manusia/SDM, proses bisnis, teknologi) bertujuan meningkatkan kinerja BUMD menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Bentuk digitalisasi BUMD adalah tersedianya sebuah platform digital berbasis android/IoS milik Pemda/Pemkot , di mana berbagai transaksi dan perdagangan dilakukan melalui platform tsb.
Startup digital merupakan sekumpulan individu yang membentuk organisasi sebagai perusahaan rintisan  yang menghasilkan produk dalam bidang teknologi. (Yevgeniy Brikman, 2015). Nah, BUMD yang telah berdiri dan beroperasi, maupun yang akan dibentuk sesuai kebutuhan dapat menjadi alternatif bagi Pemda/Pemkot dalam meningkatkan PAD.
Eranya teknologi informasi, erat transaparansi, pertanyaannya : apakah Pemda/Pemkot mau mendigitalisasi BUMD/Perseroda?
BdgAntapani, 18042023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H