Mungkin kita perlu menggunakan istilah Crowd Funding (gotong royong berpatungan daam mengumpulkan dana ) kepada Gen-Z untuk menggambarkan bahwa koperasi juga dengan begotong royong mencapai kesejaterannnya. Operasional dan usha koperasi  lebih luas karena sebagai badan hukum koperasi yang dimiliki oleh Anggota (mahasiswa) berdampak luas bagi masyarakat.
Jumlah koperasi mahasiswa (KOPMA) di Indonesia tercatat sebanyak 247 unit dan hanya 73 KOPMA atau 29,5% yang terbilang aktif (Kemenkop UKM, 2021). Sekarang 2024, optimis makin baik dan meningkat.
Banyak  KOPMA mengalami on-off, terdisrupsi, hidup segan mati tak mau. Umumnya karena tidak menerapkan tata kelola sesuai keilmuan manajemen, pengurus lulus kuliah koperasi ditinggal begitu saja, kurang adaptif terhadap teknologi dsb. Nah, sekarang zaman sudah berubah, bro...
Baca juga: RAHASIA : Revitalisasi Koperasi Kampus!
Optimisme revitalisasi Kopma  untuk bangkit kembali pada 2024  sudah ada sejak lama, namun sebagian mati suri sejak Covid 19. Revitalisasi menjadi mendesak karena sebetulnya zaman telah berubah dan kebutuhan kesejahteraan Anggota (mahasiswa) dapat diciptakan melalui koperasi.
Koperasi dengan image jadul kurang dikenal di kalangan anak muda, sangat bisa di re-branding pada era digital  ini. Pengelolaan cara konvensional (manual) harus segera dimodernisasi mengadaptasi kemajuan Revolusi Industri 4.0 (era digital) . Basis koperasi adalah manusia (anggota), bukan modal semata. Anggota Kopma adalah generasi smartphone (Milenial, Gen-X, GenZ) , yang tiada hari tanpa smartphone di sisinya. Cara memperbaikinya adalah lakukan transformasi Kopma dalam bidang : SDM, usaha, keuangan dan teknologi koperasi
Biro Kemahasiswaan kampus  memutuskan revitalisasi  KOPMA/KOKESMA konvensional menjadi digital , karena relevansinya dengan kebutuhan pembelajaran kewirausahaan, praktek berusaha dan kesejahteraan  di kalangan mahasiswa perlu dikembangkan. UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) selama ini menjadi  tempat praktek  kewirausahaan, namun bidang koperasi kurang mendapat perhatian. Revitalisasi mencakup (1) reorganisasi (2) restrukturisasi (3) transformasi. Ilmu-ilmu manajemen dan teori-teori yang banyak di kampus, saatnya dipraktekkan dan berdampak kepada kehidupan baik di dalam maupun di luar kampus kelak.
RE-ORGANISASI
Reorganisasi mencakup penyusunan kembali organ kepengurusan (SDM) Â sehingga memiliki struktur yang kuat dalam SDM maupun keuangan untuk mencapai tujuan organisasi (dalam hal ini koperasi).
Pengurus lama KOPMA/KOKESMA Digital umumnya  berasal dari mahasiswa,  saat ini sudah menjadi alumni namun sebagian belum memperoleh pekerjaan. Biro Kemahasiswaan berinisiatif mengundang kembali Pengurus lama (Pengurus, Manajamen, Pengawas) dalam sebuah Rapat Pra-RAT pada Desember 2023 untuk membahas pengaktifan kembali kegiatan perkoperasian di kampus. Seperti diketahui, RAT adalah kekuasaan tertinggi dalam koperasi.Â
RAT umumnya  diadakan sesudah pra-RAT . Salah satu agenda RAT  diusulkan adalah perlunya dilakukan  revitalisasi (re-organisasi, re-strukturisasi, transformasi). Dalam re-organisasi diusulkan  pemilihan pengurus baru, perubahan nama koperasi menjadi Kopma Digital  (Kopma ) , serta digitalisasi Kopma, kegiatan pendidikan dan pelatihan anggota Koperasi.
RE-STRUKTURISASI
Restrukturisasi biasanya dilakukan  dalam bidang keuangan,  yaitu menyusun kembali struktur atau melakukan penataan kembali struktur keuangan dengan tujuan agar kinerja keuangan koperasi menjadi lebih baik. Karena sudah 2 tahun tidak melakukan RAT, maka  poisisi keuangan koperasi perlu dibedah berdasarkan laporan keuangan terakhir beserta bukti dokumen pendukungnya. Pencatatan akuntansi dan keuangan memang telah komputerisasi, namun belum digital.