Dok. pribadi : Sarasehan dan Seminar Neo Koperasi 4.0 Â Sakti.link, Parapat-Danau Toba 17-20 Agustus 2022
STARTUP adalah perusahaan yang baru saja didirikan(rintisan) dan berada dalam fase pengembangan  serta penelitian dalam untuk menemukan pasar yang tepat. Dalam startup dikenal istilah unicorn (valuasi  USD 1 Milyar), decacorn (valuasi USD 10 Milyar) dan hectocorn (valuasi USD 100 Milyar).Â
Contoh startup unicorn di Indonesia  seperti  Gojek, Traveloka, Bukalapak dan OVO, Kopi Kenangan sedangkan decacorn cenderung belum ada yang asli Indonesia, sedangkan decacorn Grab bukanlah perusahaan asli Indonesia.Â
Dalam pilpres tahun 2019, salah satu cawapres, Sandiaga Uno yang sekarang Menteri Parekraf mencetuskan ide menggerakkan perekonomian rakyat melalui konsep koperasi unicorn (Unikop) . Menurutnya, Â program Unikop merupakan konsep sebuah koperasi yang bisa menembus skala hingga Rp 1 triliun. Â
Berbeda dengan istilah  unicorn pada perusahaan  startup yang memiliki nilai valuasi mencapai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14 triliun. Valuasi adalah nilai ekonomi sebuah perusahaan yang  dijadikan acuan untuk mengukur potensi bisnis perusahaan.
Menurut Investopedia, startup unicorn adalah istilah yang digunakan dalam industri modal ventura untuk menggambarkan perusahaan rintisan swasta dengan nilai valuasi lebih dari 1 miliar dollar AS, atau setara Rp 14 Trilyun
Berita buruknya, akhir-akhir ini startup mulai banyak yang terpuruk. Lalu, mengapa koperasi yang jarang diprediksi menjadi unicorn perlu dibahas?
KRITERIA UNICORN
Menurut investordaily.com, kriteria unicorn di Indonesia paling tidak memenuhi kriteria sbb :
- Kemampuan kewirausahaan, yaitu startup mampu menciptakan bisnis, mampu mengeksuksi serta meghasilkan pendapatan sesuai dengan perencanaan.
- Kecocokan produk dan pasar (market fit product), yaitu bahwa startup memiliki produk  mampu memuaskan keinginan pasar
- Kemampuan berkembang dan berkelanjutan, yaitu startup mampu mengembangkan bisnis, meningkatkan laba sesuai dengan model bisnis yang unik dan berkelanjutan (sustainable).
- Kelembagaan, yaitu startup bernaung dalam sebuah badan hukum resmi seperti Perusahaan Terbatas (PT), koperasi dll sehingga mampu melakukan prikatan bisnis dengan pihak lain, termasuk investor.
Dari kriteria  kriteria  di atas,  sebetulnya  koperasi unicorn tersebut telah ada di Indonesia jika beberapa koperasi berkolaborasi. Dari data jumlah Koperasi di Indonesia (2021) sebanyak 127.000 koperasi dengan total modal sendiri Rp Rp 91,6 T,total aset Rp 250,9 T dan volume usaha Rp 182,3 T. Demikian halnya jika menggunakan kriteria  jumlah anggota sebanyak 1 juta orang, maka  koperasi unicorn seharusnya sudah ada di Indonesia.