Mohon tunggu...
James Panggabean
James Panggabean Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pemikir

Pembaca dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Masih Adakah Caleg yang Berhati Nurani dan Bermoral?

24 Februari 2014   16:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:31 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini berawal dari sebuah pertemuan di sebuah tempat Ibadah di kota Bandung yaitu Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang beralamat di jalan Maulana Yusuf, Bandung. Pertemuan tersebut yang dihadiri dari berbagai kalangan organisasi untuk mendiskusikan mengenai  kemajuan bangsa khususnya dalam hal kebebesan beragama di negara Indonesia yang kita cintai ini. Disamping itu, dalam pertemuan tersebut juga peserta diajak untuk mampu mengembangkan pemikiran melalui penulisan di media masa dengan adanya Pelatihan Jurnalisme Warga atas kerjasama Kompas.com, Deklarasi Sancang Forum Lintas Agama dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Maulana Yusuf.

Penulis sangat berkesan atas kinerja Panitia yaitu Deklarasi Sancang yang merupakan sebuah forum Lintas Agama dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Maulana Yusuf yang membuat sebuah pertemuan dalam membangun dan menciptakan negeri yang damai terhadap sesama manusia melalui sebuah forum Lintas Agama Sancang (FLADS) dan Fokal. Info.

Saat ini izinkan penulis menyampaikan sebuah opini penulis dalam hal kebebasan beragama di Indonesia dan semoga tulisan ini dapat membawa pemikiran kita dan sikap kita sebagai warga negara Indonesia yang bermoral khususnya bagi Calon Legislatif (Caleg) yang akan maju untuk bertanding dalam pesta demokrasi beberapa bulan lagi.

Tidak terasa dalam beberapa bulan lagi kita sebagai masyarakat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat dalam mewakili aspirasi kita sebagai rakyat untuk dapat diperjuangkan/diperhatikan oleh wakil kita yang terpilih nantinya dalam membawa negeri ini untuk terus maju dan mencapai pada tujuannya. Sudah pasti kita sebagai rakyat Indonesia merindukan hadirnya sosok-sosok anggota dewan yang memiliki hati nurani untuk mendengar tangisan rakyat dan memiliki moral yang baik dalam memajukan bangsa ini kedepannya. Namun, suatu hal yang sangat disayangkan apabila calon wakil rakyat yang kita pilih nantinya ketika menjadi seorang anggota dewan tidak memiliki pengetahuan, hati nurani dan moral yang baik bagi kemajuan bangsa Indonesia kedepannya. Kita saat ini sangat sering dipertontonkan dengan lemahnya kemampuan anggota dewan baik secara keilmupengetahuan dan etika dalam memberikan kebahagiaan kepada rakyatnya. Kita sangat sering menyaksikan wakil rakyat lupa akan janji yang telah diberikan ketika sebelum menjadi calon wakil rakyat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang dirampas.

Hal inilah yang sangat disayangkan apabila budaya anggota dewan terus berjalan justu akan membawa kehancuran budaya bangsa yang sebenarnya. Apabila kita melihat kembali akan kinerja anggota dewan selama ini, kita sebagai masyarakat Indonesia selalu dipertontonkan dengan beberapa catatan sejarah kinerja 5 tahun belakangan dengan memiliki hasil kerja yang kurang memuaskan bagi rakyat. Sebagai salah satu contoh, peranan anggota dewan dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya dalam kebebasan memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Kita ketahui bersama bahwa Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum sebagaimana termuat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Republik Indonesia 1945 dan demikian juga dalam Pasal 29 ayat (2) UUD Republik Indonesia 1945 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia yang berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa” dan apabila kedua pasal tersebut digabungkan maka dapat dikatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara Hukum Yang Berketuhanan.

Negara Hukum yang berketuhanan yaitu Negara Indonesia yang mengakui dan melindungi segala agama dan aliran kepercayaan yang hidup di Indonesia. Namun yang terjadi saat ini, seakan-akan pasal dalam Undang-Undang hanya sebuah pasal yang tidak memiliki arti dan makna dalam kehidupan berbangsa. Hal inilah yang harus menjadi pelajaran dan pengalaman bagi anggota dewan kedepannya dalam membawa dan bangsa kedepannya untuk lebih baik. Indonesia saat ini sedang menantikan Anggota dewan yang mampu mengamalkan akan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Dimana Pancasila sendiri sebagai dasar Negara Indonesia mengajarkan bahwa Negara ini akan maju apabila anggota dewan dapat mengamalkan akan nilai-nilai yang terdapat dalam nilai keTuhanan, nilai Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan.

Kita sangat menyayangkan apabila wakil rakyat yang kita percayai ketika telah duduk menjadi anggota dewan lupa akan Pancasila sebagai Dasar Negara dan lupa akan janji yang telah dijanjikan kepada rakyatnya. Indonesia sudah seharusnya dihuni oleh Calon Legislatif yang memiliki hati nurani yang mampu mendengar permasalahan rakyatnya, menjalankan dan mengamalkan nilai-nilai dasar Pancasila dalam berbangsa dan memiliki moral dalam memajukan bangsa yang lebih baik kedepannya. Semoga Pesta Demokrasi 2014 ini akan menghadirkan caleg yang mampu bekerja dengan sepenuh hati dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada rakyatnya dan bukan untuk mensejahterahkan kantong pribadi anggota dewan.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun