Kepentingan akan pendidikan dibutuhkan oleh banyak pihak, termasuk juga anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus (Tuna Daksa, Tuna Rungu, Tuna Wicara, autisme dan lain-lain) memiliki hak  atas pendidikan yang sama dan setara dengan anak-anak lainnya. Mereka berhak mendapatkan pendidikan sejak dini. Mereka pun berhak mendapatkan subsidi dan dididik oleh tenaga-tenaga pengajar terbaik.
Biasanya, anak-anak berkebutuhan khusus ini mengenyam pendidikan pada SLB (Sekolah Luar Biasa). Sekolah ini menyajikan metode pengajaran yang menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak. Sekolah Luar Biasa mengajar kurikulum yang kurang lebih sama dengan sekolah konvensional, namun metode pembelajaran dan bimbingan secara intens-lah yang menjadi pembedanya. Guru-Guru di SLB memiliki kompetensi dan komitmen untuk membimbing secara penuh anak-anak berkebutuhan khusus.
Namun, masalah akomodasi dan keterjangkauan lokasi seringkali menimbulkan masalah. Belum semua area memiliki SLB. Hal ini disebabkan sulitnya akses menuju tempat tersebut dan lokasi yang berjauhan satu sama lain. Seperti halnya di Kepulauan Seribu, belum semua pulau disana memiliki SLB untuk kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus. Kendala pembangunan dan transportasi menjadi kendala utama. Salah satu kendala utamanya adalah memilih pulau mana yang akan didirikan SLB, karena tidak semua pulau di Kepulauan Seribu memiliki lahan kosong yang tersisa.
Meskipun kendalanya cukup pelik, Gubernur Basuki Tjahja Purnama memiliki solusi dan langkah ‘pertolongan pertama’ untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini diucapkan Basuki (Ahok) saat blusukan ke Pulau Seribu. Disana Ahok menyapa dan berinteraksi dengan warga, termasuk perihal pendidikan anak berkebutuhan khusus. Untuk menggantikan SLB yang belum bisa dibangun, Ahok akan mengirimkan guru untuk mengajar anak-anak berkebutuhan khusus tiap hari sabtu. Karena kebanyakan dari mereka tetap bersekolah di sekolah konvensional.
Nantinya, tiap hari sabtu saat anak-anak berkebutuhan khusus libur, guru tersebut akan didatangkan untuk mengajar mereka sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Hal ini pun dapat memudahkan mereka mengikuti kurikulum Sekolah-sekolah konvensional karena seminggu sekali mereka akan kedatangan pendamping yang siap membantu kebutuhan mereka.
 "Nanti kita siapkan guru untuk anak yang berkebutuhan khusus. Tiap Sabtu anak-anak ini kita kumpulkan. Kan di sini juga belum ada SLB," kata Ahok. Kebijakan ini akan memudahkan dan membantu anak-anak berkebutuhan khusus dalam menempuh pendidikan. Semoga SLB dapat segera dibangun secara merata dan anak-anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh hak pendidikan yang setara dengan yang lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H