Mohon tunggu...
Jamaluddin Mangka
Jamaluddin Mangka Mohon Tunggu... Mahasiswa - PC ISNU SIDRAP

Program Studi Pendidikan Agama Islam – Virtual, Pascasarjana IAIN Parepare, Email: jamalmangka@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Silaturahim dan Sinergi PC ISNU Sidrap dan Kementerian Agama Kabupaten Sidrap

17 April 2024   17:47 Diperbarui: 17 April 2024   17:51 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus PC ISNU Sidrap bersama KAKAN KEMENAG Sidrap/dok. pri

SIDRAP, 17 April 2024 - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Sidrap mengadakan pertemuan silaturahim dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, Dr. Muhammad Idris Usman, MA, di Kantor Kemenag Sidrap pada hari Rabu, 17 April 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat silaturahim dan sinergi antara PC ISNU Sidrap dengan Kementerian Agama Kabupaten Sidrap.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Kantor Kemenag Sidrap Dr. Muhammad Idris Usman, MA, Kepala Subbag TU Mustari Mustafa, S.P,.M.P dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sidrap Dr. H. Umar Yahya, M.Ag. Beberapa pengurus PC ISNU Sidrap yang hadir adalah Ketua PC ISNU Sidrap, Ismail Ma'sa M.Si., Ph.D, Sekretaris PC ISNU Sidrap, Jamaluddin Mangka, S.Pd.I, serta Wakil Ketua I PC ISNU Sidrap sekaligus Ketua Panitia Madrasah Kader ISNU, Hj. Syamsiah Muhsin S.Sy., ME.

Pengurus PC ISNU Sidrap bersama KAKAN KEMENAG Sidrap/dok. pri
Pengurus PC ISNU Sidrap bersama KAKAN KEMENAG Sidrap/dok. pri

Dalam pertemuan itu, Ketua PC ISNU Sidrap, Ismail Ma'sa M.Si., Ph.D, menyatakan pentingnya menjalin kerjasama yang baik antara organisasi ISNU dan pemerintah daerah, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang keislaman.

Ismail Ma'sa M.Si., Ph.D. juga menyoroti beberapa program yang direncanakan oleh PC ISNU Sidrap untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan pembinaan kader keislaman di Kabupaten Sidrap. "Kami berharap dapat bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam mewujudkan berbagai program tersebut, sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi peningkatan keberagamaan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Ketua PC ISNU SIdrap dan KAKAN KEMENAG Sidrap/dok. pri
Ketua PC ISNU SIdrap dan KAKAN KEMENAG Sidrap/dok. pri

Selanjutnya, Dr. Muhammad Idris Usman, MA, selaku Kepala Kemenag Sidrap dan juga Dewan Ahli PC ISNU Sidrap menyambut baik inisiatif dari PC ISNU Sidrap untuk memperkuat kerjasama tersebut. Beliau menyampaikan komitmen dari pihak Kemenag Sidrap untuk mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh PC ISNU Sidrap guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kehidupan beragama masyarakat di Kabupaten Sidrap.

Dr. Muhammad Idris Usman juga menyatakan kesediaan Kemenag Sidrap untuk bekerja sama dalam berbagai program yang telah direncanakan oleh PC ISNU Sidrap. "Kami siap mendukung setiap program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan moral masyarakat di Kabupaten Sidrap. Kami percaya bahwa melalui sinergi yang baik antara PC ISNU Sidrap dan Kemenag Sidrap, kita dapat mencapai hasil yang lebih baik dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat," tambahnya.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk membahas rencana kegiatan kerjasama yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak ke depannya, termasuk dalam hal pengembangan pendidikan keagamaan dan peningkatan kualitas kader keislaman di Kabupaten Sidrap.

Diharapkan, melalui sinergi antara PC ISNU Sidrap dan Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, akan tercipta berbagai program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperkokoh kehidupan beragama dan memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah-tengah masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun