KOMPAS.COM | Rabithah Silaturrahmi Santri Se-Aceh (RASSA), wilayah timur berhasil membubar paksa pidato Tgk. Kasem, di Gampong Ulee Ateung, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (29/03/2015) malam.
Humas RASSA, Tgk. Ishak Malem, mengatakan, pembubaran itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari sejumlah masyarakat terkait adanya pidato agama yang dipimpin oleh Tgk. Kasem pada pukul 23.00WIB malam tadi.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, Tgk. Kasem itu bukan ahli sunnah waljama'ah. Sehingga masyarakat itu melaporkan kepada kami, mungkin karena dalam isi pidatonya banyak penyampaian yang menyimpang dengan syari'ah agama Islam," kata Tgk. Ishak.
Kata Tgk. Ishak, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat, kemudian komunitas santri tersebut langsung mengirim timnya kelokasi acara pidato. Pidato itu persis diadakan di balai pengajian desa Ulee Ateung.
"Aksi pembubaran ini berlangsung aman, tidak ada perlawanan sedikitpun," tambah Tgk. Ishak. Kata dia, Tgk Kasem itu sering disebut-sebut "Kasem Meukat Ubat".
Aksi pembubaran tersebut mendapat dukungan penuh Ketua Pusat Lembaga Acheh Future, Razali Yusuf yang ikut hadir membubarkan acara pidato itu. "Kita mendukung penuh. Karena kita juga sama-sama berupaya menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi," kata Razali Yusuf. [SL]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H